JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memastikan penyiaran digital secara menyeluruh (Analog Switch Off atau ASO) terwujud tanpa hambatan yang berarti.
“Permasalahan yang sebenarnya adalah stakeholder tidak sama-sama mendukung” kata Direktur Penyiaran, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Geryantika Kurnia, dalam rilisnya, kemarin.
Diungkapkannya, masyarakat perlu tahu bahwa migrasi siaran analog ke digital memungkinkan peningkatan produk domestik bruto (GDP) sampai Rp387,4 triliun, atau US$29,8 miliar, selain terwujudnya kualitas siaran yang lebih baik, pembukaan lapangan kerja baru dan ekosistem bisnis penyiaran yang lebih beragam. Tak heran, penundaan migrasi selama 2014–2016 membuat pemerintah kehilangan US$7,5 miliar
Saat ini, Kominfo sedang memperkuat legal standing dari penyelenggaraan siaran digital melalui revisi UU Penyiaran, di samping mengevaluasi pelaksanaan uji coba siaran di Medan, Pekanbaru, Batam & Tanjungbalai, Palembang, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin dan Makassar.
“Hasil evaluasi uji coba ini juga kami laporkan kepada Menkominfo secara berkala”, tambah Geryantika.
Persiapan ASO menitikberatkan pada penetapan model migrasi dan penetapan ASO yang realistis, di samping membentuk sebuah task force yang tugas utamanya berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.(ak)