JAKARTA (IndoTelko) - Para pemilik outlet yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI) menepati janjinya untuk melakukan aksi demonstrasi menuntut perubahan dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang mengatur pembatasan satu NIK untuk registrasi tiga nomor kartu SIM.
Teriakan permintaan mundur untuk Menkominfo Rudiantara pun bergema sepanjang aksi yang diikuti oleh puluhan ribu massa ini di depan Istana Negara.
"Rudiantara harus mundur. Kita tak perlu menteri yang suka ingkar janji," teriak orator KNCI membakar emosi massa di Jakarta, Rabu (9/5).
Baca Selengkapnya : Pemilik outlet demo, teriakan "Rudiantara Mundur" bergema