telkomsel halo

Rudiantara Godok Aturan Perlindungan Pelanggan

11:25:02 | 23 Nov 2014
Rudiantara Godok Aturan Perlindungan Pelanggan
Rudiantara (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Menkominfo Rudiantara mengaku tengah menggodok aturan yang bisa melindungi pengguna dan operator  telekomunikasi.

“Selama ini kita selalu bicara lisensi dan perijinan. Jika pun ada bicara soal perlindungan, bukan menyentuh pelanggan akhir. Saya mau ubah paradigma ini,” ungkapnya, kemarin.

Dicontohkannya, bentuk regulasi yang melindungi akhir contohnya tentang aturan penyebaran SMS promosi. “Saya tengah diskusi dengan otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal isu penawaran produk keuangan melalui SMS yang menganggu pelanggan. Dalam aturan baru nanti ada kemungkinan operator diminta memblokir nomor yang mengirimkan SMS promosi tanpa ijin pengguna itu,” katanya.

Selain ke pelanggan, sebagai regulator juga akan diberikan perlindungan ke pemilik lisensi dalam berusaha. “Jadi kita tidak mengejar kewajiban saja, tetapi hak pemilik lisensi untuk mendapat kepastian hukum dalam usaha juga diberikan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, partisipasi dari pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam membangun infrastruktur broadband seperti diamanatkan dalam Indonesi Broadband Plan. “Kita akan mulai implementasi perencanaan broadband itu pada kuartal pertama 2015 , kami  akan menggandeng operator telekomunikasi,” katanya.

GCG BUMN
Dikatakannya, operator yang berpartisipasi dalam merealisasikan infrastruktur broadband tengah dikaji diberikan insentif.“infrastruktur broadband ini dibutuhkan untuk mewujudkan  e-Government atau e-Health. Pendanaan bisa melalui APBN atau  public private partnership dengan skema tiga tahun pertama lewat operator dan sisanya baru dikerjakan oleh pemerintah,” pungkasnya.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year