JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akan mengeluarkan peraturan untuk mensertifikasi layanan eCommerce di Indonesia.
“Tahun lalu untuk eCommerce itu dimudahkan dengan cukup mendaftarkan. Kita mau siapkan aturan untuk sertifikasi. Soalnya dari sisi perdagangan ini diaturnya harus minta izin atau daftar,” kata Pria yang akrab disapa RA itu, Jumat (6/3).
Dijelaskannya, selama ini kemudahan diberikan bagi eCommerce dalam konteks pengaturan, tapi tetap ada kontrol dan mekanisme yang harus ditetapkan.
“eCommerce ini melibatkan permasalahan multistakeholder dan banyak isu yang berkembang. Sehingga perlunya peran e-Commerce secara berkelanjutan dan banyak melibatkan kementerian,” katanya.
Diungkapkannya, isu untuk eCommerce tak jauh dari logistik, infrastruktur, financial institution dan lainnya.
“Nanti, akan kita coba bahas payment gateway-nya seperti apa. Apakah bebas seperti sekarang yang menggunakan kartu kredit. Kesepatakannya dari semua stakeholder akan siapkan semacam roadmap, jangka waktunya 3-6 bulan harus tersedia," paparnya.
Ditambahkannya, saat ini eCommerce Indonesia masih kalah dengan Tiongkok. Ini dilihat dari jumlah transaksi dari tahun ke tahun. Pada 2013 data menunjukan transaksi eCommerce Indonesia mencapai US$ 8 miliar, dan tahun lalu mencapai US$ 12 miliar.
Sementara, pada tahun depan diperkirakan di atas US$ 20 miliar. Di Tiongkok, pada 2014 transaksi eCommerce tiga kali dari APBN Indonesia.
Dalam catatan, eCommerce di Indonesia memang baru tahap pengenalan. Saat ini beberapa pemain besar mulai masuk, salah satunya peritel Matahari dengan portal Mataharimall.com yang menyiapkan investasi US$ 500 juta.(ak)