JAKARTA (IndoTelko) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara tentang fenomena Konvergensi di industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) nasional.
“Pembahasan konvergensi saat ini lebih komprehensif daripada pembahasan pada tahun-tahun sebelumnya karena dilihat dari sisi tekonologinya. Terdapat 17 isu penting yang akan dibahas yang nantinya menjadi topik pada UU Konvergensi,” ungkap Pria yang akrab disapa RA itu, kemarin.
Menurutnya, mulai saat ini industri harus memikirkan model bisnis ke depan dengan adanya rencana kehadiran UU Konvergensi, begitu juga dengan pemanfaatan bandwidth, serta penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNB).
“Substansi bukanlah hal utama yang harus dibenahi melainkan adanya UU mengenai konvergensi terlebih dahulu dan hal tersebut memerlukan waktu. Peraturan pemerintah yang dibuat seharusnya direvisi untuk melindungi masyarakat dan investor,” katanya.
Dikatakannya, ada aspek-aspek yang dimasukan dalam konvergensi ini seperti aspek bisnis, tidak hanya pada industri telekomunikasi atau penyiaran, pada akhirnya model bisnis dapat berimplikasi kepada ekonomi negara.
“Bukanlah hal yang mudah untuk memperkenalkan konvergensi kepada para stakeholder, kita harus mengetahui pasti apa approach yang ditawarkan, apa saja yang diperbaiki dan bagaimana mengalamatkan masalah tersebut,” sarannya.
Ditambahkannya, selain aspek bisnis, aspek regulator harus dimasukan juga posisinya seperti apa. Diharapkannya terjadinya pemisahan yang jelas dalam hal siapa yang menjadi regulator dan pemberi kebijakan (policy). sehingga jangan sampai pemerintah yang membuat kebijakan dan pemerintah pula yang memberikan izin.
“Jika diubah, akan lebih bagus. Hal itu menjadi PR bagi kita semua, yang perlahan-lahan harus diubah tujuannya kembali agar tujuan untuk pelayanan ke masyarakat itu tercapai,” tegasnya.
Sebelumnya, (
Baca juga:
Pemerintah siapkan UU Konvergensi) pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai menggeber kajian Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Konvergensi Berbasis Digital agar bisa dibahas dengan DPR RI pada 2016 mendatang.(id)