Di Perancis Tersangkut Isu Privasi, Di Indonesia Facebook Didukung Garap UKM

08:41:55 | 15 Feb 2016
Di Perancis Tersangkut Isu Privasi, Di Indonesia Facebook Didukung Garap UKM
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Lain padang, lain belalang. Beda negara, beda pula perlakuan terhadap Facebook.

Di Perancis, jejaring sosial ini tengah mendapat tudingan lumayan serius dari Commission Nationale de l'Informatique et des Libertés (CNIL) yakni mengambil data bukan pelanggannya untuk ditransfer ke Amerika Serikat.

CNIL telah memberikan batas waktu tiga bulan bagi Facebook untuk mematuhi peringatan yang dikeluarkan yakni menyetop kegiatan terlarang tersebut karena perjanjian Safe Habor antara Eropa dan Amerika Serikat tak berlaku lagi.

Di Eropa,  perjanjian Safe Harbor  banyak dijadikan perisai oleh perusahaan asal Amerika Serikat dalam mengelola data pelanggan.

Pengadilan di Eropa  memutuskan perjanjian Safe Harbor tak berlaku sehingga pemain seperti  Facebook  harus menjaga data pelanggan di Eropa tak disalahgunakan dan keluar dari negaranya tanpa izin.

"Facebook mengirim data personal ke Amerika Serikat menggunakan alasan Safe Harbor. Padahal, pengadilan Uni Eropa telah menolak aktifitas itu sejak 6 Oktober 2015,” kata CNIL dalam pernyataannya dikutip ZDNet, (14/2).  

Facebook kabarnya mengambil data terkait orientasi seksual dari pengguna, agama, pandangan politik tanpa ijin dari pengguna.

Juru bicara Facebook dalam pernyataan ke  ZDNet menegaskan sudah mematuhi aturan pengelolaan data di Eropa dam akan merespons permintaan dari CNIL.

Indonesia
Bagaimana dengan di Indonesia? Pekan lalu pengguna Facebook dihebohkan dengan maraknya konten Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di jejaring sosial itu.

Tak hanya itu, pengguna juga merasa ada perlakuan tak adil dari Facebook terhadap aksi penghapusan konten menolak LGBT secara sepihak dari akun yang dimiliki.

Sejauh ini dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum ada aksi kongkrit selain melakukan himbauan terhadap Facebook untuk memenuhi norma yang ada di Indonesia. (Baca juga: Pemerintah dan OTT Asing)

Bahkan, Facebook seperti mendapat karpet merah untuk menggarap UKM Goes Digital  dengan mengembangkan program ‘Boost Your Business’ atau ‘Tingkatkan Bisnis Anda’ melalui pelatihan 300 UKM di Bandung pada Minggu (14/2).

Program yang sejauh ini telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 350 UKM di Indonesia ini dirancang untuk membantu bisnis di Indonesia dengan pengetahuan, keahlian dan teknologi yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka dalam ekonomi global saat ini.

Head of Economic Growth Initiatives, APAC for Facebook Clair Deevy mengatakan kegiatan di Bandung ini merupakan bagian dari investasi berkelanjutan Facebook untuk UKM di Indonesia, para pengembang dan 82 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan Facebook.

Hasil penelitian pada 2015 dari Deloitte report menunjukkan bahwa Facebook telah memberikan kontribusi nilai ekonomi sebesar US$ 35 miliar dan menciptakan 1.340.000 lapangan pekerjaan di seluruh Asia Pasifik melalui pemasaran, platform serta konektivitas yang Facebook upayakan.

"Kami senantiasa kagum melihat bagaimana UKM di Indonesia menggunakan Facebook untuk mencapai kesuksesan dan mendorong terciptanya nilai ekonomi dan kami berharap untuk dapat membantu lebih banyak UKM lagi. Program kami ini dirancang untuk membantu UKM dengan efektif dan menjangkau pasar, pelanggan dan kesempatan baru dengan mudah," ujarnya.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait