JAKARTA (IndoTelko) – Hubungan penyedia transportasi berbasis aplikasi (Ridesharing), Uber dan Grab, dengan mitra pengemudinya yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) dikabarkan sedang meriang.
“Tadi saya menerima perwakilan dari PPRI. Mereka konsultasi tentang kuota mobil sewa di Jakarta yang hanya untuk lima ribu armada. Padahal, mereka ada sekitar 17 ribu armada,” ungkap Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto dalam diskusi di kantor APJII, Selasa (29/3) malam.
Diungkapkannya, izin untuk mengoperasikan mobil rental ada di Dishub DKI Jakarta. Saat ini DKI Jakarta hanya butuh lima ribu armada mobil rental.
“PRRI minta saran soal nasib 12 ribu armada yang tak tertampung ini. Angsuran mobil kan harus dibayar, sementara kan tak bisa operasi karena izin tengah diurus. Mereka merasa Uber atau Grab tak perhatian dengan nasib yang 12 ribu armada ini,” katanya. (
Baca juga: Menakar nasib Uber dan Grab)
Menurutnya, harus ada solusi untuk masalah ini jika tak menginginkan adanya gejolak sosial kembali terjadi. “Nah, untuk isu seperti ini kan bukan urusan Kemenkominfo. Kami usulkan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Setahu saya bisa juga dapat izin rental operasi antar provinsi,” tutupnya. (
Baca juga:
Kontroversi Ridesharing)
Sebelumnya, Juru Bicara Uber Indonesia, Amy Kunrojpanya menyatakan siap memenuhi semua perizinan agar mitranya bisa kembali beroperasi di Jakarta. (
Baca juga: Uber optimistis penuhi perizinan)
PPRI sendiri sudah berbadan hukum koperasi dengan nama Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) yang terafiliasi dengan ridesharing seperti GrabCar dan Uber.(id)