telkomsel halo

Telkom Tak Mau Berbagi Tiang Telepon

11:29:29 | 24 Apr 2016
Telkom Tak Mau Berbagi Tiang Telepon
Dian Rachmawan (kedua kanan) menunjukkan tiang telepon yang sudah ditandai sebagai Aset Negara (dok: TLKM)
JAKARTA (IndoTelko) –   PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menegaskan tak mau berbagi tiang telepon karena keterbatasan dari kapasitas infrastruktur yang dimilikinya.

“Waduh, tiang telepon milik Telkom kebanyakan sudah ada sejak dulu dan kurus-kurus. Tiang itu hanya digunakan untuk kebutuhan pelanggan Telkom. Kalau ditumpangi oleh pihak lain, nanti tiang itu roboh dan pelanggan Telkom yang rugi. Karena itu saya tegaskan kita tidak lakukan Pole Sharing (penggunaan tiang bersama),” tegas Chief Regional Officer Telkom Dian Rachmawan, belum lama ini.

Disarankannya, bagi pihak-pihak yang masih menggunakan tiang telepon milik Telkom tanpa ijin untuk segera mencabut asetnya atau diturunkan secara paksa oleh Tim Telkom. “Kami sudah beri waktu setahun untuk edukasi. Kita tak asal main potong saja, tetapi ditemani penegak hukum, kabel liar itu kita gulung dan letakkan di samping tiang. Silahkan itu yang punya ambil dan bereskan,” katanya.

Dian pun menegaskan, jika memang ada kabel Telkom yang menumpang di tiang dimana tak ada kerjasama dengan operator lainnya, dipersilahkan diperlakukan sama. “Malah saya bisa lebih keras, itu anak-anak di lapangan akan saya kenakan Hukdis alias Hukuman Disiplin. Kami ini BUMN yang telah lama menghayati praktek kompetisi sehat. Sejauh ini kami hanya kerjasama dengan Icon Plus untuk menggunakan tiang PLN. Pole sharing itu lazim kalau ada Perjanjian Kerjasama (PKS), seperti Telkom dan Icon plus ini,” katanya.

Lebih lanjut Dian mengatakan, untuk menertibkan aset negara yang dikuasai Telkom, tiang-tiang telepon milik emiten Halo-halo itu ditandai dengan cat Merah-Putih dan penempelan stiker. “Kami lakukan kegiatan Bakti Sosial serentak di 25 klaster terpilih bersama TNI dan warga setempat. Ini agar semua paham kalau kita mengamankan aset negara. Kalau ada perusakan, warga bisa melaporkan ke Telkom,” tutupnya.

Sekadar informasi, di era Triple Play tiang telepon menjadi aset berharga bagi pemain Fixed Broadband. Tiang telepon digunakan sebagai titik untuk menggelar jaringan kabel sehingga keberadaannya penting untuk dijaga agar bisa memberikan layanan telekomunikasi yang berkualitas, baik voice, data, video.

Beberapa minggu terakhir ini Telkom melakukan penertiban terhadap kabel-kabel liar yang beredar di sekitar 700 ribu tiang telepon miliknya. (Baca juga: Telkom jaga Tiang Telepon)

Dalam pantauan hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom di tiang-tiang miliknya, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator pelat merah itu. (Baca juga: MNC Play dan Telkom tentang Tiang Telepon)

GCG BUMN
Tim Telkom pun tak segan-segan menurunkan kabel atau spanduk yang dianggap berpotensi bisa menganggu layanan ke pelanggannya.  Kabar terakhir, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan soal isu tiang telepon ini.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories