telkomsel halo

TKDN wajib di paket timur Palapa Ring

07:30:04 | 14 Jul 2016
TKDN wajib di paket timur Palapa Ring
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mewajibkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengerjaan serat optik Palapa Ring untuk paket timur.

“Kita wajibkan adanya TKDN dalam pengerjaan proyek Palapa Ring di paket timur. Kalau untuk paket barat dan tengah belum diwajibkan,” ungkap Direktur Utama BP3TI Kemkominfo Anang Latief kepada IndoTelko, kemarin.

Diungkapkannya, untuk paket timur kabel laut sekitar 30% dari total panjang keseluruhan wajib pabrikasi lokal. Sedangkan untuk kabel optik di darat, 100% wajib pabrikasi lokal. Tenaga kerja untuk konstruksi darat juga wajib 100% lokal.

Saat ini yender paket timur Palapa Ring hanya menyisakan dua peserta yakni Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom dan Konsorsium XL-Indosat-Alita. (Baca juga: Proyek Palapa Ring di Timur)

Kontroversi mengiringi paket yang paling besar dana pembangunananya ini karena pemerintah melakukan perubahan skema kerjasama dan variabel perhitungan investasi jelang batas penyerahan dokumen penawaran. (Baca juga: Paket Palapa Ring)

Rencananya akan dibentangkan jaringan tulang punggung serat optik di 35 kabupaten kota di Indonesia sepanjang lebih kurang 6.224 km di darat dan di laut dengan perkiraan nilai proyek sebesar Rp 5.14 triliun. (Baca juga: TKDN untuk Palapa Ring)

GCG BUMN
Palapa Ring terdiri dari 3 paket, antara lain Paket Barat (wilayah Riau dan Kep. Riau hingga Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik 2.000 km; Paket Tengah (wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel 2.700 km; dan Paket Timur (wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 km.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories