JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah memiliki harapan besar terhadap pemain financial technology (Fintech) untuk mendorong financial inclusion di Indonesia.
"Manfaat atau kemampuan teknologi digital yang ditawarkan fintech perlu dilihat sebagai sebuah kesempatan emas terutama untuk menjangkau mereka yang selama ini belum terjangkau oleh jasa layanan keuangan formal," kata Menkominfo Rudiantara belum lama ini.
Diharapkannya, solusi yang ditawarkan fintech dapat menjangkau pelosok daerah di Tanah Air yang belum mendapat layanan perbankan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat daerah.
Diungkapkannya, saat ini baru sekitar 21,8% penduduk Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan secara baik kepada lembaga keuangan.
"Di Singapura sudah mencapai 96% persen, di Malaysia 81%, dan di Thailand 78%. Kita harus kejar ketertinggalan,” katanya.
Sementara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan akan mengeluarkan regulasi terkait fintech agar ada kepastian hukum.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan akan keluar aturan yang mengharuskan fintech membuka kantor di Indonesia. “Kalau mau ada transaksi financial di Indonesia, buka kantor disini. Ini untuk perlindungan konsumen,” katanya.
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan pemain fintech akan memiliki regulasi pada kuartal tiga mendatang. “Paling cepat Oktober atau paling lambat Desember tahun ini,” katanya.
Beberapa ketentuan yang akan masuk dalam regulasi fintech adalah ketentuan modal minimal, ketentuan klasifikasi pelaku fintech, kategori pelaku fintech, ketentuan know your client (KYC), dan lain-lain.
"Kawan-kawan fintech jangan terlalu khawatir dengan regulasi yang sedang disusun. Sebab OJK ingin mendorong pelaku fintech berkembang bisnis dengan baik, tanpa aturan yang terlalu ketat," kata dia.
Di Indonesia saat ini pemain fintech yang mulai diperhitungkan adalah CekAja.com, Veritrans, Investree, Doku, Go-Pay, dan lain-lain.
Indonesia memang tengah ramah dengan bisnis teknologi digital sehingga muncul Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (AMVESINDO). Asosiasi ini baru saja mengumumkan kerjasama dengan Singapore Venture Capital and Private Equity Association (SVCA) dalam pembentukan ASEAN Venture Council.
Melalui kesepakatan SVCA dan AMVESINDO akan bersama-sama memanfaatkan kekuatan masing-masing bersinergi dengan praktik terbaik untuk memperkuat, mempromosikan dan mendukung ekosistem kewirausahaan dan ekosistem finansial pendukungnya di kawasan ASEAN.
ASEAN Venture Council juga berharap mampu menjadi payung yang mewadahi asosiasi dari venture capital atau asosiasi yang terlibat untuk dapat mengembangkan sepak terjang dan strateginya di seluruh wilayah cakupan dewan secara terpadu. Khususnya strategi di bidang advokasi, penelitian, edukasi, hingga dalam pembuatan kesepakatan.(ak)