telkomsel halo

Tolak diperiksa soal pajak, Kominfo: Google jangan diskriminatif!

09:39:26 | 16 Sep 2016
Tolak diperiksa soal pajak, Kominfo: Google jangan diskriminatif!
Rudiantara (kiri) kala di markas Google pada 2015 (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendesak Google untuk mematuhi aturan perpajakan di Indonesia agar ada kompetisi yang sehat antara pemain over the top (OTT) lokal dan global.

“Saya selalu  mendorong adanya equal treatment antara pebisnis online nasional dan global, Begitu juga antara pelaku bisnis tradisional dan online di periklanan. Equal treatment di sini adalah dari sisi pajak,” tegas Menkominfo Rudiantara, di Jakarta, Jumat (16/9).

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza menambahkan, Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.

Ditambahkan Noor, dalam forum KTT G20, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia mendorong dibentuknya sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan. Selain itu, kepada sejumlah negara anggota G20, Indonesia juga mengimbau setiap negara untuk tidak membuat kebijakan yang merugikan negara lain.

“Disitu bisa dilihat Bapak Presiden sangat menekankan isu pajak. Hal ini tentu dengan makin maraknya aktifitas eCommerce, aplikasi, dan media media di mana sebagian pendapatannya dari iklan digital,” ungkapnya.

Diungkapkan Noor, belanja iklan online Indonesia 2015 mencapai US$ 800 juta atau lebih dari Rp 1,1 triliun. Sementara di 2016 diperkirakan peningkatan yang jauh lebih signifikan atau bisa tembus US$ 1 miliar.  Sebagian besar atau sekitar lebih dari 75 % masuk ke Google dan Facebook.

“Google itu transaksinya diarahkan ke Google Inc yang berada di Singapura. Kita dorong agar didirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau Permanent Establishment di Indonesia. Petinggi Google dalam berbagai kesempatan bertemu Pak Menkominfo selalu bilang menganggap penting Indonesia bagi mereka  sebagaimana India dan Brasil,” katanya.

“Kita telah sampaikan kepada Google untuk juga memperlakukan Tax yang setara di Indonesia. Transaksi yang masuk ke revenue Google berasal  dari Indonesia dan iklan yang  ditujukan untuk orang-orang di Indonesia harusnya dibayarkan pajaknya ke Indonesia. Karena itu kita persilakan Google menempatkan permanent establishment di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, dari hasil studi, di India ternyata Google menempatkan permanent establishment  sehingga transaksi dari negeri itu  masuk ke Google yang di India dan itu dikenakan pajak bahkan dengan angka persentasi pajak yang lebih besar.

“Kita berharap Google akan bisa arif dalam masalah bisnis ini dan memberikan kesetaraan. Transaksi-transaksi jangan di pool di negara tertentu saja, sehingga  merugikan negara-negara yang memberikan pendapatan bagi perusahaan itu,” tegasnya.

Tolak Periksa
Sebelumnya, diberitakan Reuters (15/9), Google menolak investigasi terhadap pembayaran pajaknya di Indonesia walau  telah mendirikan badan usaha bernama PT Google Indonesia.

"Kami akan melakukan investigasi kepada mereka (Google) karena tidak mau diperiksa pajaknya, sehingga membuat kami curiga akan adanya indikasi penyelewengan pajak," ujar Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Hanif kepada Reuters.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mempertimbangkan mengambil langkah lebih keras kepada  Google. Selain menolak diperiksa, Google juga menolak ditetapkan sebagai BUT atau badan yang seharusnya membayar pajak kepada negara.   

Head of Communication, Google Indonesia, Jason Tedjasukmana  membantah pernyataan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyatakan mereka suka mangkir melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Google juga membantah jika dikatakan menolak diperiksa petugas pajak.

“Sejak beroperasi pada 2011, Google selalu taat membayar kewajiban perpajakannya kepada pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah menegaskan  terus mengejar pajak dari pemain  OTT seperti Google dan lainnya. (Baca: Pajak dari Google)

Rudiantara kala memberikan sambutan di acara Google for Indonesia pada Agustus lalu mengaku hubungan Indonesia dengan raksasa internet itu layaknya suami-istri. (Baca: Hubungan Indonesia dan Google)

GCG BUMN
“Hubungan kita dengan pihak Google sangatlah erat, seperti pasangan suami istri. Suami istri kadang-kadang tidak selalu sepakat dalam hal tertentu namun selalu ada cinta yang hidup di dalamnya. Google telah mengganggap Indonesia pasar yang penting dan salah satu pasar yang terbesar. Jadi, harus ada saling kerjasama,” ujarnya kala itu.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year