telkomsel halo

OJK akan atur penjualan asuransi secara digital

07:22:29 | 20 Okt 2016
OJK akan atur penjualan asuransi secara digital
ilustrasi(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan untuk penjualan asuransi secara digital dan membentuk bank kustodian untuk menampung data digital para pemegang polis dan perusahaan asuransi.

”Ini untuk memberikan kepastian investasi dan jaminan hukum bagi nasabah maupun perusahaan asuransi. Sekarang sedang disiapkan dahulu, pembentukannya nanti bisa berupa Perseroan Terbatas dan pemegang sahamnya bisa perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, kemarin.

Menurutnya, untuk menghindari terjadinya sengketa asuransi digital maka diperlukan lembaga independen yang fungsinya untuk menyimpan data secara digital milik perusahaan dan konsumen.  

“Selama ini polis asuransi atau surat perjanjian kredit yang dikeluarkan perusahaan asuransi atau lembaga pembiayaan secara digital rawan diubah satu pihak. Kita butuh lembaga  independen karena dia menyimpan data-data nasabah, mereka juga diwajibkan komunikasi dengan OJK," ujarnya.

Dikatakannya, dengan adanya aturan tersebut, polis asuransi tidak perlu lagi dicetak seperti saat ini. Nantinya, polis asuransi dapat langsung dikirim ke alat komunikasi, seperti via layanan pesan singkat (SMS) atau email, serta bisa dibaca di mana saja oleh nasabah.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa  Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengungkapkan  perusahaan asuransi  semakin berkembang  dan menyesuaikan diri terhadap  perkembangan teknologi digital untuk  semakin mendekatkan diri dan  melebarkan pemasaran produk-produk asuransi kepada masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi membuat biaya operasional perusahaan asuransi akan  menjadi lebih efisien. Selain itu, jangkauan pasar semakin luas,” katanya.

GCG BUMN
Diperkirakannya,  industri asuransi khususnya asuransi jiwa akan tumbuh di kisaran 15%-20%, atau lebih baik daripada tahun lalu yang tumbuh di  kisaran 12%.“Dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, potensi pertumbuhan industri asuransi akan terus tumbuh di  kisaran 10%-30%,” harapnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories