JAKARTA (IndoTelko) - Rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (Basinas) agar dikonsep secara komprehensif dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia dan tidak membebani keuangan negara.
"Jika memang pemerintah memiliki tekad membentuk Badan Siber Nasional, silakan saja. Cuma saya mengingatkan agar badan baru itu tidak membebani keuangan negara, apalagi dengan menambah utang baru," ujar Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah seperti dikutip dari laman DPR.go.id (10/1).
Disarankannya, badan baru yang akan dibentuk pemerintah dapat memanfaatkan infrastuktur yang sudah ada seperti program internet sehat yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, badan ini terdiri dari beberapa lembaga yang sudah tersedia seperti Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Jadi semangatnya harus benar-benar efisien. Apalagi Presiden sejak awal memiliki komitmen untuk menghapus lembag non struktural (LNS)," tegasnya.
Ditambahkannya, bila Badan Siber Nasional ini akan bergerak terkait dengan berita hoax atau palsu sebenarnya jalan keluarnya cukup dengan menerapkan penggunaan kartu identitas diri sebagai syarat mutlak memiliki akun di media sosial.
"Dengan KTP atau kartu identitas sebagai syarat untuk masuk di akun media sosial, ini akan memudahkan meminimalisir sekaligus melindungi pengguna media sosial," paparnya.
Diharapkannya, bila Badan Siber Nasional ini kelak terbentuk agar tidak hanya sekadar mengurus perkara hoax namun lebih dari itu juga menjadi embrio digitalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Misalnya, Badan Siber Nasional juga menyentuh digitalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang saat ini masih amburadul. Badan Siber Nasional harus menyentuh sektor pendidikan yang memiliki aspek jangka panjang dan bernilai investasi jangka panjang," ulasnya.
Dikatakannya, daripada pemerintah membentuk Badan Siber Nasional lebih baik pemerintah membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang independen tidak lagi di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam hemat saya, pemerintah lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang jelas-jelas dapat membantu pemasukan penerimaan negara di sektor karya intelektual. Ini sejalan dengan nawacita Presiden yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru," pungkasnya
Sebelumnya, pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas) akan dikebut pada bulan ini. Fungsi badan tersebut adalah memayungi badan siber yang telah ada seperti cyber security di polisi, cyber intelligent di BIN, cyber defence di Kemhan, dan cyber war di TNI.
Tugas Basinas adalah memproteksi serta melindungi kegiatan siber secara nasional. Rencananya, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akan dijadikan embrio pembentukan Basinas. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pun kabarnya telah menyiapkan 50 orang ahli IT untuk Basinas yang berada di bawah tanggung jawab Kemenko Polhukam.
Draf peraturan presiden untuk lembaga ini sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Meski perpres sudah diserahkan, masih ada dua pilihan yang dipertimbangkan. Pilihan itu antara nama Badan Siber Nasional atau badan siber di mana Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebagai embrionya.
Kepolisian pun telah memastikan pembentukan Direktorat Cyber Crime Polri akan terus berlanjut. Jika sebelumnya lembaga ini dinaungi oleh Badan Reserse Kriminal, maka ke depan lembaga ini akan berdiri sendiri. Direktur cyber crime rencananya akan dipimpin jenderal bintang satu, Direktur propaganda.
Sementara untuk biro penguat Divisi Humas Polri yang nantinya akan dibentuk biro khusus yakni Biro Multimedia, yang akan menjadi lembaga awal pengklarifikasi berita hoax di dunia maya, akan melibatkan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Secara terpisah, Komisioner Komisi Informasi Pusat Yhannu Setyawan mengingatkan Basinas jangan menjadi alat untuk mengkriminalisasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritikan dan gagasannya kepada pemerintah. “Perlu dipastikan badan tersebut tidak melemahkan demokrasi dan daya kritis masyarakat,” tegasnya.(id)