JAKARTA (IndoTelko) - Crowdo, platform Peer to Business (P2B ), mengumumkan peluncuran global aplikasi seluler, "Crowdo Connect”, yang ingin menghubungkan UKM Indonesia untuk mendapatkan pendanaan dari komunitas investor global.
Aplikasi mobile tersebut kini sudah tersedia di Google PlayStore di 140 negara yang berbeda.
Kini Investor dari seluruh dunia dapat membantu membiayai pertumbuhan UKM Indonesia hanya dengan beberapa klik saja. UKM Indonesia bisa mendapatkan keuntungan dari sumber tambahan modal untuk membantu mereka membiayai tahap pertumbuhan berikutnya .Tujuan kami adalah untuk memproses pinjaman UKM mulai Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar hanya dalam waktu beberapa jam ,” ungkap Perwakilan Crowdo Indonesia Cally Alexandra, dalam rilisnya belum lama ini.
Saat ini ada lebih dari 60 juta Usaha Kecil dan Menegah (UKM) di Indonesia dan menurut studi yang dilakukan Bank Indonesia, lebih dari 60% menganggap mereka tidak ditangani atau terlayani oleh lembaga keuangan konvensional seperti bank.
Solusi seperti pinjaman P2B ditujukan untuk melengkapi produk dan jasa keuangan yang ada sehingga UKM memiliki cara yang lebih efisien, cepat dan transparan untuk mendapatkan pendanaan.
Crowdo menggambarkan platformnya secara berbeda dengan memanfaatkan teknologi terbaru yang tersedia untuk membuat proses pembiayaan dan investasi end-to-end yang se-efisien, setransparan dan secerdas mungkin.
Misalnya, Crowdo menggunakan mesin pembelajaran dan analisis prediktif agar proses penilaian risiko mereka lebih inovatif dan tangguh, serta menawarkan dashboard investasi cerdas kepada Investor sehingga mereka dapat melacak pengembalian bunga dan eksposur secara real time.
"Sudah ada lebih dari 2 miliar pengguna ponsel di seluruh dunia, dan penelitian menunjukkan bahwa rata-rata individu menggunakan 27 aplikasi per bulan dan mereka menghabiskan rata-rata 37 jam per bulan. Tujuan Crowdo adalah bagi Crowdo Connect adalah untuk menjadi pilihan aplikasi pinjaman P2B yang bisa digunakan orang setiap hari ,” katanya.
Asal tahu saja, P2B Lending di Indonesia menjadi upaya utama untuk membantu mempromosikan inklusi finansial dan membantu bisnis local Indonesia tumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Desember 2016 telah mengeluarkan P.OJK Nomor 77 / P.OJK.01 / 2016 yang akan menjadi dasar untuk mengatur bisnis Pinjaman P2B.
Direktur Asosiasi Fintech Indonesia Ajisatria Sulaeman mengharapkan departemen khusus untuk pinjaman P2P di OJK segera dibentuk, karena banyak bisnis seperti Crowdo sudah standby untuk mengajukan permohonan izin.(ak)