JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima penghargaan sebagai Kementerian Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik kedua dari Kementerian Keuangan.
Pemberian penghargaan berlangsung dalam acara PNBP Awards 2017 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Kamis (30/11).
Penetapan sebagai Kementerian Pengelola PNBP terbaik itu merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi kementerian dalam mengoptimalkan pendapatan negara dari sumber penghasilan selain pajak. Pemberian penghargaan berdasaran kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan serta peningkatan penerimaan lebih dari Rp 1 Triliun.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail yang mewakili Menteri Kominfo saat menerima penghargaan mengungkapkan penghargaan ini diperoleh karena Kominfo mampu mengelola PNBP dengan baik.
”Penghargaan ini hasil kerja seluruh jajaran dan seluruh unit kerja sampai ke balai monitoring (Balmon) yang berkontribusi aktif dalam pengelolaan PNBP Kominfo,” katanya dalam rilis (30/11).
Ismail menjelaskan penerimaan penghargaan itu merupakan sebuah milestone untuk berkarya lebih baik lagi demi kemajuan Kementerian Kominfo. Selain Kementerian Kominfo, penerima penghargaan untuk kategori Kementerian/Lembaga Pengelola PNBP terbaik untuk kelompok penerimaan di atas Rp 1 Triliun adalah Kepolisian RI untuk terbaik pertama dan Kementerian Perhubungan terbaik ketiga.
Kementerian Keuangan mengharapkan penghargaan itu dapat memotivasi kementerian dan lembaga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP. Khususnya untuk meminimalisir atau menghilangkan temuan BPK pada tahun mendatang, sehingga dapat lebih mengoptimalkan pendapatan negara dengan tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP.
Dalam catatan, pada 2016 Kominfo menyetor PNBP sebesar Rp 14 triliun. Tahun ini, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menetapkan target PNBP dari sektor telekomunikasi dan informatika sebesar Rp16,5 triliun. Kementerian Keuangan optimis target PNBP yang tercantum dalam APBNP 2017 sebesar Rp 260 triliun akan segera tercapai.
Telkomsel adalah operator terbesar memasok PNBP bagi Kominfo. Di tahun 2017 ini pembayaran PNBP dari lisensi yang dibayarkan oleh Telkomsel ke kas negara per Oktober lalu sudah mencapai Rp 2,8 triliun. Jika ditambahkan dengan PNBP dari lelang frekuensi 2,3 GHz sebesar Rp 3 triliun dan pembayaran PNBP dari annual fee frekuensi, 900 MHz, 800 MHz, dan 1.800 MHz sebesar Rp 5 triliun, maka kontribusi Telkomsel dalam membayar PNBP tahun 2017 mencapai Rp 7,8 triliun.
Untuk 2018, Kementerian Keuangan membebankan Kominfo untuk memperoleh PNBP mencapai Rp15,7 triliun.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, nilai tersebut menjadi sumbangan tertinggi dari Kementerian/Lembaga (K/L) non sumber daya migas atau sekitar 5,7% dari total target PNBP.
Secara rinci, PNBP tahun depan akan disumbang oleh pendapatan dari sumber daya alam (SDA) sebesar Rp103,7 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp44,7 triliun, PNBP lainnya Rp83,8 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp43,3 triliun.
Khusus dari PNBP lainnya, selain Kominfo, ada pula kontribusi dari Polri sebesar Rp9,3 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp7,3 triliun.(id)