telkomsel halo

Modalku gaet Pefindo untuk perkuat analisis kredit

08:08:50 | 29 Dec 2017
Modalku gaet Pefindo untuk perkuat analisis kredit
Pelaku UKM dan produknya.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – FinTech peer-to-peer (P2P) lending Modalku menggandeng  Pefindo Biro Kredit (PBK) untuk memperkuat penyaluran kredit.

Kerja sama ini memberikan Modalku akses terhadap laporan perkreditan PEFINDO Biro Kredit, yang berisi riwayat kredit, score dan latar belakang calon peminjam. Informasi dari PEFINDO Biro Kredit akan melengkapi data Modalku, sehingga kualitas analisis kredit meningkat dan semakin akurat.

Kemitraan ini juga meningkatkan efisiensi dan menurunkan risiko bagi pemberi pinjaman, sebab laporan PEFINDO Biro Kredit dapat dimanfaatkan dalam melakukan penilaian atas permohonan pinjaman yang masuk sehingga mengurangi terjadinya risiko gagal bayar.

“Kebutuhan pinjaman segmen UMKM di Indonesia sangat tinggi. Saat ini industri perbankan sudah menyalurkan pinjaman kepada mereka dan kehadiran P2P lending akan menyediakan solusi pinjaman alternatif yang dapat membantu perkembangan bisnis UMKM. Dengan begitu, P2P lending menjadi komplemen bank dalam mendukung inklusi keuangan dan ekonomi Indonesia," kata Chief Risk Officer Modalku Stefanus Warsito, dalam keterangan belum lama ini.

Diharapkannya, kemitraan dengan Pefindo meningkatkan kualitas infrastruktur P2P lending, karena akan lebih mudah untuk menemukan UMKM yang berkualitas dan pantas mendapatkan pinjaman.

"Kerja sama ini juga meningkatkan keamanan bagi pemberi pinjaman. Ditambah pula, Modalku dan Pefindo sedang menjalankan suatu pilot project yang didukung OJK,” katanya.

Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu menambahkan layanan data perkreditan PEFINDO Biro Kredit yang akurat dan bernilai tambah dapat mendukung kemajuan ekosistem keuangan Indonesia.  

"Layanan kami juga dilengkapi dengan score, informasi kategori risiko calon debitur dan pengukuran kemungkinan gagal bayar (probability of default) yang dapat mengurangi potensi timbulnya non-performing loan serta meningkatkan efisiensi biaya operasional. Sedangkan bagi masyarakat, score atau report individu yang dimiliki dapat mencerminkan reputasi kreditnya serta membangun perilaku positif untuk senantiasa bertanggung jawab terhadap kewajiban keuangannya, sekaligus sebagai mekanisme kontrol atas kebenaran dan keakuratan data," katanya.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan kerjasama keduanya merupakan model kolaborasi yang terus didorong agar dalam jangka pendek dapat segera menciptakan ekosistem industri FinTech yang sehat, dan dalam jangka menengah mampu memberi dukungan yang maksimal bagi terbentuknya ekosistem ekonomi digital, dimana di dalamnya terdapat industri eCommerce yang akan menjadi salah satu kekuatan perekonomian Indonesia di masa mendatang.

“Melalui kerja sama ini, akan terjadi mekanisme pertukaran data secara cepat, dan akan semakin meningkatkan kualitas analisis risiko kredit dari kedua belah pihak. Kami mendorong agar seluruh penyelenggara fintech lending dapat dengan segera mengikuti model kerjasama ini,” jelasnya.  

Seperti diketahui, UMKM Indonesia kekurangan pinjaman modal usaha untuk mengembangkan bisnis.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat kebutuhan kredit bagi UMKM sebesar Rp 1.700 triliun per tahun di Indonesia.

Saat ini, lembaga keuangan yang ada hanya dapat memenuhi Rp 700 triliun dari kebutuhan tersebut, sehingga ada kekurangan pendanaan bagi UMKM sebesar Rp 1.000 trilliun di Indonesia setiap tahun.

Situasi ini tak hanya merugikan industri usaha kecil, tetapi juga melemahkan ekonomi negara. Studi Oliver Wyman dan Modalku menemukan bahwa kurangnya akses terhadap pinjaman bagi UMKM Indonesia yang ingin berkembang menyebabkan kerugian sebesar 14% dari total PDB nasional di tahun 2015.

GCG BUMN
Modalku sendiri tak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga di Singapura dan Malaysia dengan nama Funding Societies. Secara regional, Modalku telah menyalurkan lebih dari Rp 830 miliar ke lebih dari 1400 pinjaman UMKM.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories