JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin mengambil peran sebagai driver, dan katalisator, serta pendorong perubahan di era disrupsi berbasis teknologi yang tengah marak.
"Sektor komunikasi dan Informatika merupakan sektor yang bergerak cepat bahkan menimbulkan disruption. Kominfo dituntut dinamis dan antisipatif terhadap perkembangan ke depan agar secara kelembagaan dapat berperan sebagai driver, dan katalisator, serta pendorong perubahan. Artinya Kominfo diharapkan menjadi ujung tombak perubahan dan bukan sebagai penghambat perubahan ke arah masyarakat yang lebih produktif," kata Menkominfo Rudiantara, belum lama ini.
Menurutnya, jajaran Kominfo harus berani mengubah proses bisnis dalam melayani agar dihargai masyarakat.
"Jangan melihat aturan sebagai satu-satunya yang harus kita ikuti. Aturan adalah rujukan, tapi tidak ada aturan yang tidak bisa diubah. Di level Peraturan Menteri pun jika harus diubah agar melayani lebih baik, ubahlah. Yang kedua, orientasinya adalah pelayanan. Jangan melayani seperti gergaji, “come to you come to me”, sudah datang ke satker yang tepat dioper ke satker lain. Kalau bisa dipercepat, percepat. Tapi tentu dalam aturan,” tegasnya.
Menurutnya, Kominfo adalah policy maker di bidang digital dan teknologi yang berkaitan dengan internet, telekomunikasi, dan lainnya. "Pola pikirnya sebagai enabler tatanan sosial. Kita posisikan kebijakan tersebut untuk menjadi penggerak di sektor ekonomi. Sektor komunikasi dan informatika, media, di 10 tahun terakhir ini pertumbuhannya paling tinggi dalam kontribusinya ke GDP, tumbuh di atas 10%,” ungkapnya.
Sharing Economy
Lebih lanjut Pria yang akrab disapa RA itu mengungkapkan dunia bisnis Indonesia tengah semarak dengan model bisnis sharing economy. Salah satunya terlihat dari peningkatan on-demand applications (aplikasi) dan menyebabkan disrupsi.
"Sharing economy akan bertumbuh di sektor ekonomi yang masih terjadi ketidakefisienan. Masyarakat akan memanfaatkan model bisnis sharing economy untuk mengatasi ketidakefisienan. Di Indonesia, banyak perusahaan teknologi yang mengadopsi model bisnis ini. Awalnya popular di sektor transportasi, seperti Go-Jek, Uber dan Airbnb, yang kini telah menjadi popular di sektor wisata," katanya.
Sharing economy merupakan istilah dengan berbagai macam makna, mulai dari open source, online collaboration, file sharing, hingga peer-to-peer transaction.
Dari perspektif ekonomi, sharing economy atau collaborative consumption adalah sebuah proses mengoptimalisasi sumber daya melalui sebuah sistem teknologi.(wn)