JAKARTA (IndoTelko) - Brankas kini menjadi penyelenggara jasa pembayaran resmi setelah meraih izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 dari Bank Indonesia (BI) dan Izin Operator Sistem Pembayaran (OPS) dari Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP).
Setelah menjadi PJP yang terdaftar di BI, Brankas memiliki izin dari BI untuk menyediakan transaksi pembayaran setelah memenuhi standar regulator tersebut sebagai penyedia layanan remitansi.
Atas izin usaha ini, Brankas telah memenuhi seluruh standar regulasi dan keamanan atas solusi pembayaran Open Finance.
Brankas memiliki berbagai jenis API perbankan yang mewujudkan pembayaran instan dan langsung tanpa biaya tambahan, serta risiko yang timbul dari "middleman" dalam rekening penyelesaian transaksi.
API pembayaran Brankas telah digunakan berbagai perusahaan yang menawarkan layanan dompet elektronik (e-wallet), online shopping checkout, layanan peminjaman uang, asuransi, dan pengelolaan aset (wealth management).
Lebih lagi, Brankas Disburse merupakan multi-bank API yang memfasilitasi transfer dana otomatis untuk pembayaran gaji, pembayaran vendor, penyaluran pinjaman, dan lain-lain. Sementara, Brankas Direct mendukung penagihan dan "cash-in" ritel dalam e-commerce, transfer dana, serta langganan berkala. Brankas Merchant Link merupakan sistem manajemen gerai yang bersifat turnkey bagi bank dan gerai berskala besar yang menawarkan pemrosesan pembayaran internal.
Memiliki lebih dari 100 mitra perusahaan di seluruh dunia, Brankas berkomitmen melindungi solusi open finance milik Brankas. Brankas juga telah memiliki sertifikat ISO 27001 dan PCI DSS, serta melakukan audit TI eksternal secara berkala.
"Kami menyadari pentingnya kepercayaan pelanggan. Maka, kami selalu berpegang pada standar keamanan terbaik. Sebagai perusahaan open finance terkemuka di dunia, Brankas tidak hanya wajib mematuhi kerangka standar internasional, namun juga standar manajemen risiko atas sistem pembayaran di seluruh dunia," ujar CEO dan Salah Satu Pendiri Brankas Todd Schweitzer.
Izin usaha tersebut mendukung Brankas menawarkan infrastruktur Open Finance terpadu bagi mitra bank, mulai dari solusi pembayaran lokal dan lintas wilayah hingga solusi banking-as-a-service terbaru, seperti pembukaan rekening dan penerbitan kartu.
"Brankas gembira meraih izin PJP sebagai bukti dari komitmen kami terhadap keamanan dan privasi pelanggan dan mitra. Selain memperluas portofolio embedded finance yang membantu pelanggan, kami juga ingin menyediakan layanan dalam cakupan perbankan terluas di Indonesia," ujar Country Manager, Brankas Indonesia Husni Fuad.(wn)