JAKARTA (IndoTelko) Kehadiran financial technology (fintech) sebagai bentuk inovasi digital dalam layanan jasa keuangan, sangat penting dalam mendorong percepatan digitalisasi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan akses luas dan dapat menjangkau hampir seluruh wilayah di Indonesia, industri fintech dianggap mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan, peran UMKM sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini bisa kita lihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang mencapai lebih dari 60%. Lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia itu dipekerjakan oleh UMKM, namun dalam perjalanannya, UMKM menghadapi kondisi yang relatif kesulitan apabila dihadapkan pada masalah pendanaan.
"Kontribusi UMKM sangat besar, tetapi ketika bicara mengenai pendanaan dari lembaga jasa keuangan konvensional, kendalanya adalah aset untuk jaminan, laporan keuangan masih merugi meski secara cash flow positif. Itu satu aspek yang dilematis yang ditemui oleh UMKM terutama untuk perusahaan rintisan. Fintech peer to peer (P2P) lending, dapat memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan bisnis model, disesuaikan dengan cash flow cycle, sehingga pada saat UMKM membutuhkan pinjaman, fintech lending dapat membantu," kata Sunu.
Berdasarkan riset AFPI sebelumnya, permintaan pembiayaan UMKM masih belum merata dan masih terpusat di Jawa dan Bali, yakni 62% dari total pembiayaan UMKM di Indonesia pada 2022 yang sebesar Rp 1.400 Triliun. Padahal segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia Timur dengan skala Ultra Mikro dan Mikro. Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah tersebut.
"Untuk dapat meningkatkan layanan pinjaman bagi UMKM, diperlukan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital. Yang dibutuhkan fintech saat memberikan pendanaan meliputi konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, program pendampingan kegiatan usaha, termasuk data-data pemerintah untuk keperluan scoring seperti data BPJS, Jamsostek, pajak, dan asuransi kegiatan usaha. Dengan adanya informasi utuh tersebut maka pendanaan UMKM tidak hanya akan meningkat jumlahnya, tetapi juga ragam dan sebaran di daerah diluar Jawa dan Bali," ujar Sunu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pinjaman fintech P2P lending pada Juli 2023 sebesar Rp 55,98 triliun. Angka ini termasuk pembiayaan terhadap UMKM di Tanah Air yang terus mengalami peningkatan dari periode-periode sebelumnya. Adapun secara keseluruhan, total pinjaman yang telah disalurkan fintech P2P lending di Indonesia sejak 2018 hingga Juli 2023 mencapai Rp 657,85 triliun.
Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Eddy Misero dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan UMKM di Indonesia lebih melek digital. Namun dalam implementasinya terdapat sejumlah kendala, salah satunya tingkat literasi yang tergolong rendah. Hal ini karena dari segi pendidikan para pelaku UMKM yang berada di tingkat middle-to-low. Oleh karenanya diperlukan upaya bersama agar UMKM bisa masuk ke dunia digital.
"Selain itu, untuk masuk ke digitalisasi diperlukan tools, yang tentunya membutuhkan modal. Tetapi jangan juga menjadi pelaku UMKM yang menerima nasib. Meski dalam kondisi tertatih, pelaku UMKM harus mempunyai growth mindset. Jangan menjadikan suatu kesulitan sebagai hambatan, tetapi harus dijadikan tantangan yang dapat mendorong kita untuk berkembang," ungkap Eddy.
Eddy pun mengapresiasi fintech karena sudah berada di jalur yang tepat dengan mengambil porsi yang sangat dibutuhkan oleh UMKM, yaitu mempermudah proses pembiayaan dengan proses digitalisasinya. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan serta dalam mempersiapkan 100 tahun Indonesia emas dengan all out mendukung kemajuan UMKM yang berdampak pada penguatan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Forum Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (Fokus UMKM) Ari Prabowo mengatakan, dari sebanyak 60 juta lebih unit UMKM di Indonesia, secara persentase masih sedikit UMKM yang bisa memanfaatkan permodalan melalui fintech, karena minimnya pengetahuan mengenai dunia digital. Padahal proses digitalisasi sangat penting, di mana hal ini menjadi salah satu unsur dari komitmen ‘4go’ Fokus UMKM yaitu go legal, go modern, go digital, dan go global.
"Semua UMKM di Indonesia sudah saatnya memasuki dunia digital. Salah satu manfaatnya untuk mendapatkan akses permodalan yang mudah dan cepat. Kami mendukung terobosan-terobosan yang dilakukan fintech dalam memberikan kemudahan pengajuan pembiayaan kepada UMKM. Kami bersama para fasilitator kami yang ada di 28 Provinsi di Indonesia menyatakan siap berkolaborasi dengan AFPI dan memastikan unsur go digital pada UMKM tersebut berjalan," tutup Ari.(ak)