Mesin sensor internet hanya pemborosan?

Ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyelesaikan proyek pengadaan Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif atau dikenal dengan mesin sensor internet yang dimenangkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

"Besok (Rabu, 11/10), penunjukkan pemenang setelah masa sanggah selesai," ungkap PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza dalam pesan singkat, Selasa (10/10), malam.

Artinya, jika semua berjalan mulus, laju INTI sebagai pemenang tender tak bisa dibantahkan lagi dan tahapan pengadaan bisa berlanjut ke penandatanganan kontrak dan pemasangan barang. Singkatnya, akhir tahun ini peralatan yang memiliki nilai pagu  sekitar Rp 211,8 miliar itu akan terpasang.

Butuhkah Indonesia alat seperti yang dibuat spesifikasinya oleh Kominfo ini? "Mesin sensor itu adalah sebuah pemborosan jika ketidakadilan dalam penapisan terus dipertontonkan oleh penguasa," tegas Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Rabu (11/10).

Menurutnya, Kominfo sejauh ini masih menjadi alat penguasa jika berbicara penapisan. "Lihat yang mereka lakukan terhadap situs-situs yang dianggap warganet pro pemerintah, sudah dilaporkan ke aparat hukum oleh pihak yang dirugikan, sampai sekarang semua situs itu masih Live. Jadi, selama yang dipertontonkan adalah ketidakadilan, secara filosofis ini adalah pemborosan," tegas Heru.

Heru pun menambahkan, Kominfo terlalu berputar-putar menjelaskan tujuan dari mesin sensor ke masyarakat.

"Ngomong pejabatnya muter-muter, padahal dia kan orang internet dulunya. Kalau mau bikin crawling konten atau URL, kenapa tidak pakai aja Google, gratis. Susah banget mau mengakui, ini data mining plus sensor atau sadap internet," sindirnya.

Ditambahkannya, pengadaan mesin sensor ini makin menjadi tanda tanya besar karena dalam penjelasan Dirjen Aptika usai konferensi pers di Senin (9/10) menyatakan proyek sudah dirancang 2016 tetapi gagal karena waktu mepet dan dipindah ke 2017.

"Pengalaman saya, kalau gagal di tahun sebelumnya, tak semudah itu pindah mata anggaran ke tahun depannya. Ditambah mekanisme seleksi tidak transparan, pemenang tidak punya rekam jejak di cyber security, jangan salahkan saya omong ini pemborosan uang rakyat," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan mesin sensor dibutuhkan untuk mengubah cara kerja manual dalam penapisan menjadi otomatis. (Baca: Mesin sensor)

"Kita itu mau bikin mesin crawling content/web. Bukan Deep Packet Inside (DPI) seperti yang ramai diberitakan di media massa. Server, storage, dan lainnya itu ada di pasar kok," katanya. (Baca: Alasan menangkan INTI)

Sebelumnya, situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan INTI sebagai pemenang lelang melalui pemberian harga penawaran sekitar Rp 198,611 miliar dan harga terkoreksi Rp 194,059 miliar dengan skor harga 70 dan skor akhir 94.

Nilai pagu dari proyek ini sekitar Rp 211,8 miliar, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) di kisaran Rp 211,87 miliar.(dn)