BI perluas pemain e-Money

11:49:47 | 10 Sep 2016
BI perluas pemain e-Money
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Bank Indonesia (BI) memperluas pemain yang bisa menyelenggarakan Layanan Keuangan Digital (LKD) dalam rangka mendorong peningkatan transaksi non tunai melalui penggunaan uang elektronik (e-money) .

Kebijakan itu dinyatakan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/17/PBI/2016 tanggal 29 Agustus 2016, perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik.

Dalam beleid terbaru ini Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) III dapat menjadi penyelenggara LKD. Bank BUKU III adalah bank yang memiliki modal inti paling sedikit Rp 5 triliun dan sampai dengan kurang dari Rp 30 triliun.

Tak hanya itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan kriteria BUKU 1 dan 2 pun bisa menjadi penyelenggara, namun dengan syarat harus memiliki sistem teknologi informasi memadai dan memiliki profil mandat penyaluran program bantuan sosial.

"Bank BUKU I II yang memiliki sistem yang memadai, bahkan di remote area, kalau sesuai bisa dapat izin LKD,” ungkap  Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V Panggabean, kemarin.

Diharapkannya, dengan adanya beleid ini mendorong target keuangan inklusif Indonesia pada 2014, yang sebesar 36% menjadi 75% pada 2019. Dampaknya  juga untuk menambah total Agen LKD BI yang telah mencapai 103.673 yang tersebar di 485 kabupaten kota.  Sedangkan total rekening di Agen LKD sudah mencapai 1,23 juta rekening.

Ditambahkannya , dalam beleid itu ada penyederhanaan penerapan prosedur prosedur Customer Due Diligence (CDD yang lebih sederhana  mencakup nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor dokumen identitas dan nama ibu kandung. Bisa juga menggunakan  kartu bansos (Bantuan sosial).

Selain ketentuan mengenai perluasan LKD individu ini, BI juga akan mengatur mengenai kenaikan limit maksimal uang elektronik menjadi Rp 10 juta. “Nantinya, terkait dengan limit maksimal uang elektronik ini akan diatur dalam Surat Edaran BI. Diharapkan bulan ini keluar,” ujar Enny.

Di Indonesia, nilai transaksi eMoney menunjukkan peningkatan sejak 2013. Pada 2013 total nilai transaksi eMoney Rp 2,907,432 triliun, 2014 (Rp 3,319,556 triliun), dan 2015 sebesar Rp 5,283,018 triliun. (Baca: Jumlah eMoney)

Pemain eMoney di Indonesia adalah BPD DKI Jakarta, Bank Mandiri,BCA, Telkom, Telkomsel, Bank Mega, Skye Sab Indonesia, Indosat, BNI, BRI, XL Axiata, Finnet,  Artajasa, CIMB Niaga, Nusa Satu Inti Artha (Doku), Smartfren Telecom, MVCOMMERCE Indonesia, dan Witami Tunai Mandiri (Truemoney).

Truemoney salah satu yang agresif meski baru meluncurkan layanan mereka pada bulan Februari 2016. (Baca: Truemoney)

True Money kini telah memiliki 14.000 agen yang tersebar di 24 kota seluruh Indonesia. Jumlah pengguna mereka pun telah mencapai 140.000 anggota, dengan 56.000 di antaranya merupakan pengguna aktif. Mereka mengklaim berhasil menjadi salah satu dari lima layanan emoney dengan nominal transaksi terbesar di Indonesia pada bulan Mei 2016.(ak)

Artikel Terkait