JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang pengguna ponsel di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) mengaktifkan fitur tethering atau mobile hotspot agar kualitas WiFi gratis di Asian Games 2018 tetap terjaga.
"Dilarang mengaktifkan fitur tethering/ mobile hotspot pada smartphone dan menyalakan mobile WiFi selama penyelenggaraan Asian Games XVIII yang mengakibatkan menurunnya kualitas jaringan internet WiFi dengan SSID: AG2018@wifistation," tulis Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail dalam Surat Edaran Dirjen SDPPI No 595 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.4 GHz dan 5 GHz untuk Penyediaan Jaringan Internet Wifi pada Asian Games XVIII yang ditetapkan pada Selasa (14/8) lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Telkom menyediakan WiFi Gratis dalam pembukaan dan selama perhelatan multievent olahraga Asian Games 2018.
Sebanyak 396 titik WiFi dengan SSID: AG2018@wifistation siap digunakan oleh penonton, atlet atau official selama acara pembukaan dan penyelenggaraan Asian Games 2018.
Dalam perhelatan Asian Games 2018 total digelar 1070 access point (AP) untuk WiFi Gratis. Di Stadion Utama GBK terdapat 396 AP, Wisma Atlet Jakarta 152 AP, Atlet Palembang 55 AP, dan sisanya tersebar di venue yang lain.
Kominfo telah mengatur penggunaan pita frekuensi radio 2.4 GHz dan 5 GHz untuk penyediaan jaringan internet WiFi dalam Asian Games XVIII 2018.
Ketentuan teknis penggunaan pita frekuensi radio 2.4 GHz antara lain diperbolehkan penggunaan pada rentang 2400 2483.5 MHz. Channel bandwidth maksimum yang diperbolehkan untuk setiap pancaran adalah 22 MHz.
Telkom boleh menggunakan kanal 1, 6 dan 11 untuk layanan WiFi dengan SSID: AG2018@wifistation.
Adapun nomor kanal yang dapat digunakan oleh perangkat lain untuk keperluan selain penyediaan WiFi oleh Telkom adalah Kanal 1 (center frequency = 2412 MHz).
Daya pancar Effective Isotropic Radiated Power (EIRP) maksimum untuk penggunaan outdoor pita frekuensi radio 4 Watt (36 dBm). Sementara untuk penggunaan indoor adalah 500 mW (27 dBm).
Kementerian Kominfo juga melarang penggunaan kanal pada pita frekuensi radio 5570 - 5670 MHz yang telah ditetapkan alokasi pita frekuensi radio di dalamnya untuk keperluan radar meteorologi, kanal 116, 120, 124 dan 128.
Kominfo telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi penggunaan spektrum frekuensi radio (SFR) dan mengamankan dari potensi interferensi atau gangguan selama perhelatan olahraga Asian Games 2018 berlangsung.
Satgas memetakan dan memantau perangkat di 21 venue cluster SUGBK, 6 Suburb Jakarta, dan 11 venue cluster Jakabaring Sport Center (JSC) Palembang. Venue tersebut merupakan venue prioritas yang telah diberikan ISR sementara sesuai dengan pengajuan dari INASGOC.
Satgas juga telah menyelesaikan gangguan pada frekuensi 476,775 MHz dan 498,820 MHz yang telah dialokasikan dan diberikan ISR sementara untuk perangkat Opening dan Closing Ceremonies, Asian Games 2018.(wn)