JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah terus mengaji rencana penerapan Pajak Penjualan Atas Barang Merah (PPnBM) untuk smartphone guna menjaga neraca perdagangan.
Sekadar diketahui, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan impor telepon seluler menempati rangking kelima total impor Indonesia.Sepanjang semester I-2013, nilai impor ponsel mencapai US$ 1,2 miliar. Sedangkan pada periode sama 2012 impor ponsel mencapai US$ 1,3 miliar. Total jumlah impor ponsel di tahun 2012 lalu mencapai US$ 2,6 miliar.
Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kemperin Aryanto mengingatkan implementasi kebijakan itu harus hati-hati karena smartphone merek lokal juga bisa terkena.“Saat ini merek lokal banyak mengeluarkan smartphone dan harganya di bawah Rp 1 juta per unit. Jadi penerapan kebijakan ini harus hati-hati," katanya.
Menurutnya, pengenaan PPnBM produk smartphone hanya dikenakan bagi ponsel mewah bertatahkan emas atau berlian seperti Blackberry Porche dan Vertu yang harganya di atas Rp 15 juta per unit. "Ada acuan, jangan semua smartphone,” sarannya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, impor smartphone salah satu penyebab defisit neraca perdagangan paling tinggi.
Diharapkannya dengan diterapkannnya PPnBM maka impor bisa ditekan. “Kita akan lihat smartphone dari aspek teknokloginya seperti mobil mewah, tapi tarifnya juga akan berbeda tidak akan setinggi itu," jelas Bambang.
Sekadar diketahui, tahun ini pemerintah memiliki banyak rencana dalam mengatur tata niaga ponsel.
Aturan yang telah diterapkan adalah masalah importasi ponsel dari Kementrian Perdagangan (Kemendag).Kemendag kabarnya tengah menggodok juga aturan masalah registasi IMEI ponsel untuk meredam ponsel illegal.
Sedangkan BKF pada awal tahun ini pernah menggulirkan ide menerapkan cukai ke ponsel atau pulsa.(ak)