Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) merevisi kesepakatan pinjaman dengan para kreditur yang menggunakan arranger DBS Bank Ltd dan Standard Chartered Bank.
Sekretaris Perusahaan Solusi Tunas Pratama Juliati Gunawan dalam keterbukaan Informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 September lalu menyatakan, revisi fasilitas kredit telah dilakukan pada 19 September 2013 dengan memperkecil porsi utang berbentuk dollar AS.
Setelah revisi dilakukan, alhasil pinjaman jangka panjang milik perusahaan menara ini berubah menjadi US$ 171,04 juta dan Rp 1 triliun. Sedangkan untuk fasilitas revolving, nilainya disepakati menjadi US$ 21,45 juta dan Rp 300 miliar
Padahal, kala perjanjian ditandatangani 22 Maret 2013 berisi pemberian fasilitas kredit berupa pinjaman jangka panjang senilai US$ 258 juta, fasilitas revolving senilai US$ 25,8 juta dan Rp 250 miliar.(ss)