Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menganggap perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) tak wajar (Unusual Market Activity/UMA).
Dikutip dari situs BEI, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, menjelaskan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas transaksi saham IBST yang di luar kebiasaan dibanding periode sebelumnya (Unusual Market Activity/UMA).
"BEI telah meminta konfirmasi pada 20 September 2013 lalu. Sampai saat ini bursa masih menunggu jawaban konfirmasi dari perseroan," katanya Selasa (24/9).
BEI mengharapkan sehubungan dengan terjadinya UMA para investor untuk memperhatikan jawaban perseroan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya.
Di samping itu, investor sebaiknya mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila rencana itu belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Pertimbangkan juga berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulisnya.
Harga saham dengan kode IBST ini pada 25 September 2013 dibuka di Rp 6.400 per lembar. Harga saham IBST naik 505% dari level terendahnya sepanjang tahun ini pada 26 Agustus 2013, dan telah naik 72,86% dalam sebulan terakhir.
Berdasarkan catatan, saham Inti Bangun dua kali disuspensi BEI sejak tercatat di bursa saham pada Agustus 2012. Suspensi terakhir dibuka pada 12 November 2012.
Penyedia menara ini masuk bursa pada 31 Agustus 2012 dengan harga saham perdana sebesar Rp1.000 per saham. Jumlah saham yang dilepas ke publik sekitar 154,24 juta saham atau 15% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh.(ss)