telkomsel halo

Rudiantara akan Keluarkan Aturan Merger dan Akuisisi

10:06:23 | 16 Jan 2015
Rudiantara akan Keluarkan Aturan Merger dan Akuisisi
Ilustrasi (Dok)
 JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelang semester I 2015 akan mengeluarkan sejumlah beleid yang membuat kompetisi di industri telekomunikasi Indonesia menjadi lebih sehat. (Baca juga: Indonesia akan adopsi MVNO)

Setelah memberikan sinyal pada Februari mendatang akan keluar aturan tentang penerapan teknologi netral di frekuensi 1.800 MHz bagi memuluskan layanan 4G, pada kuartal kedua nanti akan keluar Peraturan Menteri tentang Merger dan Akuisisi.

"Merger dan akuisisi tak bisa dihindarkan di industri telekomunikasi, karena pemain sudah terlalu banyak, sementara margin kian tipis. Kalau tidak ada merger dan akuisisi bisa berdampak juga ke penggunaan frekuensi yang tak optimal. Ini membuat masyarakat tak terlayani dengan baik," ungkap Pria yang akrab disapa RA ini, kemarin.

Menurutnya, jika melihat ketersediaan frekuensi, potensi pasar, dan kekuatan modal, di Indonesia selayaknya hanya ada tiga atau empat operator. "Sekarang jumlahnya lebih dari itu, artinya ke depan akan ada aksi konsolidasi lagi. Untuk antisipasi aksi itu kita keluarkan aturan, jadi nanti tidak bicara kasus per kasus seperti kemarin," katanya.

Diungkapkannya, hal-hal yang akan diatur dalam Peraturan terbaru itu nantinya diantaranya isu frekuensi, lisensi dan lainnya. "Isu frekuensi ini penting karena milik publik. Di operator itu masuk ke valuasi tapi tidak dalam bentuk aset di dalam neraca," katanya.

GCG BUMN
Dalam catatan, wacana mengeluarkan aturan soal merger dan akuisisi sudah lama dirancang Kementrian Komunikasi dan Informatika. Kala Muhammad Nuh menjadi Menkominfo, sudah disiapkan drafnya dan sempat dimatangkan kala Tifatul Sembiring menjadi Menkominfo. (Baca juga: Konsolidasi hal yang lumrah). Bahkan, dalam membuat kajian, Kemenkominfo sudah berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).(ak) 

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year