JAKARTA (IndoTelko) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memanggil jajaran Direksi Telkomsel pada Selasa (28/7) pagi terkait penerapan tarif internet operator itu yang dianggap kemahalan di Indonesia Timur oleh sebagian konsumen.
“Agenda Pak menteri jam 8 pagi ini ada pertemuan dengan Dirut Telkomsel, setelah itu dilanjutkan rapat dengan Direksi Telkomsel, BRTI, dan Dirjen PPI,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu dalam pesan singkatnya, Selasa (28/7) pagi.
Diperkirakannya, salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan itu terkait maraknya tuntutan konsumen di dunia maya tentang implementasi zonasi sebagai penanda wilayah layanan paket data internet Telkomsel. “Kira-kira ada kaitannya dengan itu,” paparnya.
Secara terpisah, Anggota Komite BRTI Muhammad Imam Nashiruddin mengakui Telkomsel dipanggil terkait disparitas tarif internet di setiap area yang dilayaninya. “Kita panggil, nanti dilihat perlu klarifikasi khusus atau setop di meeting ini. Semoga ada solusinya yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya kepada IndoTelko dalam aplikasi perpesanan, Selasa (28/7) pagi.
Diungkapkannya, sejauh ini Indonesia memang belum mengatur tarif data, “Ini yang harus segera diperbaiki untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah petisi online telah dikeluarkan konsumen di dunia maya bertajuk "Internet Untuk Rakyat: Save @Telkomsel @KemenBUMN @kemkominfo" (
Baca juga:
Tarif Telkomsel dianggap Kemahalan)
Dalam petisi yang sudah ditandatangani ribuan pendukung itu dinyatakan konsep penetapan tarif 12 zona wilayah untuk paket data dari Telkomsel menimbulkan perbedaan harga antara zona 1 dan zona 12 mencapai 100%.
Contohnya, paket data 2GB di zona 1 hanya Rp 65 ribu sementara di zona 12 harganya Rp 120 ribu. Zona 12 adalah kawasan Indonesia Timur dalam wilayah operasional Telkomsel.(dn)