JAKARTA (IndoTelko) - Membuka toko di media sosial ternyata masih menjadi andalan bagi penjual perorangan di eCommerce Indonesia.
Demikian salah satu hasil data Proliferasi eCommerce yang dilakukan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di 18 kota dengan melakukan survei online dan wawancara pada 2.312 responden yang terdiri atas pembeli perorangan, pembeli berbadan hukum, penjual perorangan, dan penjual berbadan hukum.
"Penjual perorangan memanfaatkan media sosial sekitar 44,2%, sedangkan penjual berbadan hukum sekitra 14%," ungkap Direktur e-Business Ditjen Aptika Kemenkominfo Azhar Hasyim, kemarin.
Dari survei yang dilakukan, ternyata para penjual langsung menjadikan marketplace sebagai pilihan kedua menjual produknya (29,9%), diikuti membuka toko di shopping mall, memasang iklan baris, online retail, dan lainnya.
Sementara untuk penjual berbadan hukum pilihan utama adalah bermain di marketplace, membuka online retail, shopping mall online, dan memasang iklan baris. Sekitar 38% penjual di Indonesia telah bermain eCommerce selama 1,1 hingga tiga tahun tetapi pembeli yang terbiasa berbelanja online di periode yang sama 34,9%.
"Kami memiliki keinginan para penjual perorangan ini yang dominan menjual produk sekarang untuk berpindah dari media sosial ke marketplace atau minimal punya online retail juga agar mudah di verifikasi. Kita akan sediakan domain gratis untuk mereka nanti dan bantu buka tokonya," pungkasnya.(id)