JAKARTA (IndoTelko) – Layanan video streaming Netflix dikabarkan sudah masuk dalam daftar database Trust Positif (Trust+) milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kala IndoTelko mencoba memasukkan nama domain Netflix, memang dimasukkan dalam kategori Porn (Porno) di situs tersebut. (Seperti terlihat dalam grafik).
Jika merujuk kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, Penyedia Jasa Internet (PJI) wajib melakukan pemblokiran merujuk ke database yang dimiliki Trust+. (
Baca juga:
Pisau Trust+)
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Bambang Heru Tjahyono kala dikonfirmasi IndoTelko menyatakan Netflix ternyata belum masuk dalam database Trust+.
“Untuk Netflix.com tidak ada dalam database Trust+,” tegasnya dalam pesan singkat kepada IndoTelko, Jumat (29/1), pagi.
Menurutnya, situs yang masuk dalam Trust+ adalah adultnetflix.com, dirtynetflix.com, dan pornnetflix.com.
“Memang kalau di-search di Trust+ akan muncul hasilnya ada Netflix karena algoritma searchnya menampilkan hasil yang mengandung tulisan itu, tetapi belum menampilkan hasil yang persis sama. Artinya Netflix belum masuk database sehingga belum ada panggilan blokir ke semua PJI,” tutupnya.
Sebelumnya, Telkom Group memblokir layanan streaming, Netflix karena mengandung pornografi dan tak memenuhi regulasi di Indonesia. (
Baca juga: Telkom Blokir Netflix)
Dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (28/1/2016), juru bicara Netflix mengutarakan akan mengikuti dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara lokal, Indonesia.
Dalam pandangan Netflix, perusahaan tidak perlu mengajukan izin siaran, dikarenakan perusahaan bergerak dibidang layanan TV berbasis kabel jaringan bukan seperti siaran TV pada umumnya.
“Netflix adalah sebuah jaringan televisi berbasis internet, bukan penyiar tradisional. Kami adalah layanan on-demand yang memungkinkan orang untuk memilih ingin berlangganan atau memutuskannya, apa, di mana, dan kapan untuk menonton,” ungkapnya. (
Baca juga:
Dualisme blokir Netflix)
Sebelumnya, banyak operator menunggu komando dari pemerintah untuk memblokir Netflix. Para pemain TV berlangganan pun terlihat gerah dengan cara pandang Netflix terkait lisensi di Indonesia. Soalnya, untuk memiliki ijin TV berlangganan tak mudah. Misalnya harus harus apply per kota, dan per kabupaten.(dn)