JAKARTA (IndoTelko) – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ternyata memantau keriuhan di media sosial tentang layanan Triple Play IndiHome dari Telkom.
IndiHome adalah layanan yang bertopang pada infrastruktur Fiber To The Home (FTTH) agar pengguna mampu menawarkan kecepatan akses internet hingga 100 Mbps, konten UseeTV yang sudah didukung gambar High Definition (HD), dan gratis telepon dalam menit tertentu untuk jangkauan lokal atau interlokal. Konsep bundling ini dikenal dengan Triple Play.
Belakangan, layanan IndiHome banyak menjadi pergunjingan Netizen pasca keberanian Telkom melakukan aksi blokir terhadap Netflix. Mulai dari penerapan Fair Usage Policy (FUP), hingga prosedur unbundling yang dianggap tak adil oleh pelanggan. (
Baca juga:
Telkom Blokir Netflix)
Unbundling disini adalah ketika pelanggan memutuskan berhenti berlangganan internet atau TV kabel, dan memilih hanya berlangganan telepon tetap rumah. (
Baca juga: Telkom soal FUP)
Dalam perjanjian berlangganan antara Telkom dan IndiHome dinyatakan bila pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan, maka otomatis layanan akan berhenti, termasuk layanan Triple Play, seperti internet, interactive TV, dan telepon.
"Seluruh perangkat Telkom yang terdapat di pelanggan akan diambil kembali oleh pihak Telkom," demikian tulis perjanjian itu.
“Kemarin sore kami rapat dengan Telkom membahas pengaduan pelanggannya yang sambungan teleponnya (jasa teleponi dasar) diputus karena pelanggan tersebut memutus langganan IndiHome,” ungkap Anggota Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna kepada IndoTelko, Jumat (5/2).
Diungkapkannya, dalam pertemuan tersebut Telkom memberikan alasan sambungan telpon diputus karena jaringan yang digunakan untuk bundling Indihome memakai fiber optik dimana secara bisnis, layanannya disatukan pemasarannya dengan layanan internet.
“Setelah diskusi, Telkom sanggup untuk tidak membundling layanannya sehingga pelanggan yang hanya menginginkan layanan jasa telepon dapat dilayani,” katanya.
Ditegaskannya, BRTI mengingatkan bahwa kewajiban untuk memberikan layanan jasa teleponi dasar adalah sesuai dengan ketentuan dalam izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal dan jasa teleponi dasar yang diberikan kepada Telkom, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 19 PP52/2000.
“BRTI akan melakukan pemantauan terhadap komitmen Telkom ini. Tadi suasana pertemuan kondusif dan banyak masukan juga dari Telkom yang layak dipertimbangkan. Misalnya, tentang konsep Fair Usage Policy (FUP) bagi operator broadband,” katanya.
Klarifikasi
Secara terpisah, Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan mengakui ada pertemuan dengan BRTI.
“Banyak berita bersiliweran yang tidak akurat dan dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab menjatuhkan Telkom. Kita ke BRTI salah satunya untuk klarifikasi semua itu,” jelasnya.
Dijelaskannya, Tekom tetap akan berjualan IndiHome karena menyakini masyarakat membutuhkan layanan tersebut di rumahnya.
“Triple play tetap kita tawarkan. Kalau ada yang mau telepon rumah saja atau telepon rumah dan TV kabel, kita layani. Namun, kita akan persuasive tawarkan Triple Play, karena sebenarnya lebih menguntungkan bagi pelanggan,” jelasnya.
Menurutnya, keuntungan yang ditawarkan jelas secara akses internet lebih besar dan kencang. Konten-konten yang dimiliki beragam, serta gratis 1000 menit untuk telepon. (
Baca juga: Telkom IndiHome Banjir Konten)
“Kalau pelanggan pilih hanya berlangganan telepon atau TV dan telepon saja, itu jatuhnya lebih mahal. Triple Play IndiHome itu lebih ekonomis dengan harga relatif sama jika hanya berlangganan telepon rumah dan TV saja. Kami tawarkan gratis 1.000 menit telepon itu sudah sama hampir gratis,” tegasnya.(dn)