JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Roadmap atau peta jalan eCommerce nasional untuk mendorong ekonomi digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpinnya dan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Tom Lembong , Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pada Rabu (10/2) diputuskan beberapa hal.
Pertama, Penetapan Peta Jalan eCommerce. Kedua, pembentukan Komite Pengarah, Tim Pelaksana dan Project Management Office (PMO) eCommerce. PMO ini akan terdiri dari para profesional untuk mengawal dan memonitor implementasi eCommerce.
Ketiga, penyusunan rancangan Perpres tentang Roadmap eCommerce meliputi kedua hal tersebut di atas dan pembiayaan.
“Ruang lingkup eCommerce ini adalah barang pemerintah dan publik. Ini harus benar-benar menjadi program nasional yang bukan gawe pemerintah saja, tapi mendorong private sector dan masyarakat,” kata Darmin dalam keterangan resminya, kemarin.
Rudiantara mengungkapkan, masalah pendanaan, perpajakan, dan perlindungan masyarakat menjadi beberapa hal yang harus didukung, terutama terkait dengan perusahaan startup.
Dikatakannya, pemerintah menargetkan tujuh prioritas yang ada di roadmap eCommerce akan menggenjot transaksi eCommerce menjadi US$ 130 miliar pada 2020.
Menurutnya, roadmap yang disusun mengadopsi live touch regulation dan tidak melulu bersifat perizinan. Di dokumen tersebut diwajibkan industri startup mendaftarkan usahanya lebih dulu. Sebelum teregistrasi, akan ada akreditasi yang diusulkan.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf memberikan perhatian terhadap insentif pajak bagi investor dan skema penyediaan hibah.
"Diharapkan ada skema penyediaan untuk hibah. Harapannya ada hibah bagi ekonomi kreatif untuk mereka melakukan inkubasi bisnis," ujar Triawan.
Diusulkannya ada juga dukungan untuk crowdfunding bagi para pelaku usaha dari perbankan.
"Tadi ada pembicaraan dengan OJK tentang crowdfunding itu penting untuk dikembangkan, berdasarkan equity, hutang, dan charity. Kalau charity tidak ada kepemilikan saham itu tidak akan diatur oleh OJK. Kalau sifatnya ada penyertaan dengan equity akan diatur. Kita juga konsens soal royalty, salah satunya bagaimana software memungut royalti yang sedang dikembangkan UMKM," jelas Triawan.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady mengatakan pembukaan investasi asing tersebut sangat dibutuhkan oleh pemain eCommerce lokal. “Kalau mau ada pemain seperti Alibaba, kita butuh investasi asing. Mataharimall saja butuh US$ 500 juta untuk pengembangan ke depan dan itu sebagian didapat dari kepercayaan asing,” katanya.
Sekadar diketahui, Indonesia memang sedang genit-genitnya mengembangkan ekonomi digital. Potensi 255,5 juta pengguna seluler dengan pengguna Internet aktif berdasarkan data We Are Social sebanyak 88,8 juta menjadi modal awal untuk berkembang di masa depan.(id)
Berikut tujuh isu strategis yang dibahas dalam roadmap eCommerce :
1. Logistik
Pemanfaatan cetak biru Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) untuk meningkatkan kecepatan pengiriman logistik eCommerce dan mengurangi biaya pengiriman. Pemerintah membantu pengembangan alih daya fasilitas logistik eCommerce khususnya untuk pengembangan eCommerce untuk UKM, penguatan perusahaan kurir lokal/nasional yang berdaya saing.
2. Pendanaan
Finalisasi RPP eCommerce, membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang dapat menyalurkan hibah pemerintah/Universal Service Obligation/subsidi pemerintah kepada digital UMKM dan startup eCommerce platform, optimalisasi lembaga keuangan bank sebagai penyalur KUR, skema penyediaan hibah untuk penyelenggaraan inkubator bisnis, skema penyediaan hibah yang sumbernya berasal dari CSR BUMN, skema penyertaan modal melalui modal ventura, skema penyediaan seed capital / ”bapak angkat” pemain Teknologi Informasi dan Komunikasi, pengembangan kebijakan urun dana sebagai alternative pendanaan termasuk kerangka manajemen resikonya.
3. Perlindungan Konsumen
Membangun kepercayaan konsumen melalui regulasi, perlindungan terhadap pelaku industri, penyederhanaan pendaftaran perijinan bisnis untuk pelaku eCommerce, mengembangkan nasional Payment Gateway secara bertahap yang dapat meningkatkan layanan pembayaran ritel elektronik (termasuk eCommerce), penyelenggaraan program inkubasi bagi starup untuk membantu perkembangan mereka, terutama pada tahap awal, mempersiapkan kebutuhan talenta untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem eCommerce.
4. Infrastruktur Komunikasi
Peningkatan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industri eCommerce.
5. Pajak
Melakukan penyederhanaan kewajiban perpajakan atau tata cara perpajakan bagi pelaku startup eCommerce, pemberian insentif pajak bagi investor eCommerce, dan insentif pajak bagi startup eCommerce, dan persamaan perlakuan perpajakan berupa kewajiban untuk mendaftarkan diri termasuk pelaku usaha asing.
6. Pendidikan dan Sumber Daya Manusia
Memberikan edukasi bagi seluruh ekosistem eCommerce, penyelenggaraan kampanye kesadaran nasional eCommerce melalui media online dan offline di seluruh Indonesia, pemberian edukasi eCommerce bagi para pembuat kebijakan agar mendapatkan pemahaman tentang eCommerce sesuai peran pemerintah baik pusat maupun daerah, meningkatkan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industri eCommerce.
7. Cyber Security
Peningkatan kesadaran pedagang online dan publik terhadap kejahatan dunia maya dan pelaku tentang pentingnya keamanan transaksi elektronik.