telkomsel halo

Program Tenaga Humas Pemerintah Bermasalah?

11:54:25 | 11 Mar 2016
Program Tenaga Humas Pemerintah Bermasalah?
Infografis THP oleh Kemenkominfo
JAKARTA (IndoTelko) – Program Tenaga Humas Pemerintah (THP) yang dijalankan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kabarnya tengah bermasalah.

Dalam pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan disebutkan masalah kompensasi yang diterima THP tak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Iklan lowongan THP menyebutkan gaji Rp 15 s/d Rp 20 juta per bulan. 49 orang masuk orientasi bulan Desember 2015 (tak digaji). Sisa 45 orang, sampai bulan Maret 2016 belum digaji,” tulis pesan berantai tersebut.

Masih dalam pesan tersebut, THP diangkat dengan SK Menkominfo (setiap orang dapat satu SK) dimana penerbitan SK tidak didahului dengan "kontrak kerja" dan  tidak pernah disampaikan berapa gaji sebenarnya. “ Isu gaji hanya Rp 13jt-an (non pns) dan Rp 11jt-an (pns),” tulis pesan tersebut.      

Juru Bicara kemenkominfo Ismail Cawidu kala dikonfirmasi terkait isu yang beredar enggan berkomentar. “Langsung ke Plt Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik (Dirjen IKP), Kementerian Kominfo Djoko Agung Harijadi saja mas,” katanya melalui pesan singkat kemarin.

Sayangnya, Djoko yang dikonfirmasi melalui pesan singkat hingga berita ini diturunkan tak menjawab SMS dari IndoTelko.

Secara terpisah, salah satu anggota Pansel THP Gatot S Dewo Broto mengakui ada beberapa masalah diseputar program THP. “Kabarnya ada di beberapa kementrian malah dikembalikan THP-nya,” kata Gatot yang menjadi salah satu Deputi dan Juru Bicara di Kemenpora.

Sekadar diketahui, THP adalah salah satu program andalan dari Menkominfo Rudiantara  untuk mendukung fungsi kehumasan kementerian menjawab tantangan komunikasi publik. Payung hukum dari program ini adalah Instruksi Presiden Nomor 9/2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

GCG BUMN
Kala ide ini digulirkan, banyak pihak yang mengingatkan tentang pemberdayaan dari Sumber Daya Manusia (SDM) Humas di internal Kementrian lebih efektif ketimbang menjalankan THP.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories