Smartfren akan mulus kantongi izin telepon tetap

10:28:22 | 02 Aug 2016
Smartfren akan mulus kantongi izin telepon tetap
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Langkah PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) untuk mendapatkan lisensi fixed line atau  telepon tetap kabel dari pemerintah sepertinya akan mulus.

Sinyal ini didapat setelah pada rapat pembahasan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada pekan lalu.

“Smartfren pada prinsipnya disetujui untuk disesuaikan izin Fixed Wireless Access (FWA) miliknya menjadi izin jaringan tetap (Jartap) lokal berbasis kabel. Untuk wilayah keajiban pembangunan jartap kabelnya nanti akan dikomunikasikan dengan Smartfren,” ungkap Anggota Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna kepada IndoTelko, Selasa (2/8).

Diungkapkannya, nantinya lisensi yang dimiliki Smartfren untuk Jartap adalah layanan nasional. “Kita setujui karena melihat diantara pelanggan FWA milik Smartfren masih ingin menggunakan Jartap lokal kabel cukup banyak. Selain itu pembangunan jaringan kabel ini bisa mempercepat penterasi broadband berbasis kabel sesuai rencana pita lebar Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, Smartfren  mengaku tengah mengajukan lisensi fixed line atau  telepon tetap kabel ke pemerintah untuk memberikan diferensiasi layanan ke masyarakat. (Baca: Lisensi Pontap Smartfren)

Pengajuan izin fixed line seiring dengan berakhirnya layanan Fixed Wireless Access (FWA) dari Smartfren setelah migrasi dan refarming frekuensi 850 Mhz dan 1.900 MHz berakhir pada akhir Desember 2016.

GCG BUMN
Smartfren bisa bermain FWA dulunya karena salah satu entitas, Mobile-8 memiliki lisensi tersebut. Di industri telekomunikasi pemain fixed line atau penyelenggara jasa telepon dasar (Jaspondas) melalui jaringan tetap lokal (jartap lokal) paling kuat adalah Telkom dengan 10,628 juta pelanggan hingga semester I 2016.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories