JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) akhirnya menyelesaikan perhitungan biaya interkoneksi tahun 2016.
Proses perhitungan yang panjang sejak 2015 yang menggunakan payung hukum Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi itu menghasilkan penurunan biaya interkoneksi secara rata-rata untuk 18 skenario panggilan dari layanan seluler dan telepon tetap itu sekitar 26%.
“Kalau sudah diputuskan dan diumumkan, kita terima. Masa protes,” ungkap President Director & CEO Indosat Alexander Rusli kepada IndoTelko kala menghadiri Halal bi Halal bersama Menkominfo, Selasa (2/8).
Dikatakannya, penurunan 26% yang diungkap pemerintah adalah hitungan rata-rata dari 18 skenario panggilan. “Nanti kita nego kan berdasarkan pola trafik di satu daerah. Jadi, jangan pukul rata semua layanan dan area penurunan akan sama bos,” katanya.
Pada kesempatan sama, President Director XL Axiata Dian Siswarini mengaku bisa menerima dengan perhitungan yang dibuat pemerintah. “Ya, kita nanti tinggal nego di lapanganlah. Soal berapa besarnya penurunan yang dirasakan pelanggan, nanti lihat saja hasilnya per 1 September 2016,” tutupnya.
Biaya interkoneksi adalah komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Formula perhitungan biaya interkoneksi ditetapkan oleh Pemerintah, dan operator hanya memasukan data yang diperlukan sesuai dengan kondisi jaringan masing-masing operator. (
Baca:
Dampak penurunan biaya interkoneksi)
Biaya interkoneksi adalah salah satu komponen dari tarif retail. Saat ini tarif interkoneksi yang diberlakukan di Industri hanya dibawah 20% dari tarif retail lintas operator yang dibayarkan oleh pelanggan. Kisaran biaya interkoneksi Rp 250 terhadap tarif retail lintas operator Rp 1500. Sedangkan formula tarif retail terdiri dari biaya interkoneksi, service activation fee, dan margin.
Sebagai ilustrasi perhitungan, saat ini tarif ritel atau tarif pungut yang dibebankan operator kepada pelanggan berkisar di angka Rp 1500 – Rp 2000 per panggilan off net (panggilan antar operator) per menit. (
Baca: Operator terbelah soal interkoneksi)
Dalam biaya interkoneksi baru untuk panggilan seluler lokal sekitar Rp 204 alias ada penurunan sekitar 18% dibandingkan hitungan yang lama. Alhasil, bisa saja nanti tarif pungut setelah biaya interkoneksi baru diterapkan untuk panggilan lokal seluler sekitar Rp 1.230 hingga Rp 1.640.(dn)