JAKARTA (IndoTelko) – PT XL Axiata Tbk (XL) mengaku kecewa dengan ditundanya implementasi revisi biaya interkoneksi per 1 September 2016 dan meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk tegas ke operator yang belum menyerahkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI).
“Sampai saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Kemenkominfo mengenai penundaan berlakunya biaya interkoneksi , sehingga kami tentunya tidak bisa berspekulasi lebih lanjut,” tulis Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini dalam pernyatan resmi, Kamis (1/9).
Menurutnya, jika benar (ada penundaan), XL tentunya sangat kecewa dengan hal tersebut. “Proses yang sudah berjalan sejak akhir 2014, dan sudah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tanggal 2 Agustus kemarin, akan sangat disayangkan jika sekarang ditunda sedemikian rupa, karena ada pelaku lain yang tidak menyerahkan DPI,” sungutnya.
“Kami minta ketegasan dari pihak BRTI terkait dengan kelengkapan DPI sehingga biaya interkoneksi baru dapat segera diterapkan, sesuai dengan SE 2 Agustus 2016,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatannya, XL akan terus meminta agar biaya interkoneksi dapat disesuaikan secara berkala sesuai dengan PM yang berlaku, agar keseimbangan di antara agar 3 besar pemangku kepentingan (Trilemma) bisa berjalan dengan benar, yaitu antara pemerintah, investor/pelaku industri dan masyarakat.(
Baca: Interkoneksi dan operator asing)
Sebelumnya, pelaksanaan biaya interkoneksi yang turun 26% untuk 18 skenario panggilan seluler dan telepon tetap yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) SE Nomor 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Geryantika Kurnia dan dirilis pada 2 Agustus 2016 lalu belum berlaku per 1 September 2016. (
Baca:
Biaya interkoneksi ditunda)
Pemicunya adalah belum lengkapnya DPI dari operator , terutama milik Telkom dan Telkomsel. (
Baca: XL desak biaya interkoneksi)
XL salah satu operator yang ngotot biaya interkoneksi baru dijalankan demi kepastian investasi dan membantah keras isu penurunan dikaitkan demi menguntungkan kepentingan investor asing.(id)