JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disarankan untuk memblokir fitur live streaming milik Facebook pasca terunggahnya video bunuh diri oleh Pahinggar Indrawan, pekan lalu.
“Kominfo harus tegas dengan platform user generated content seperti Facebook ini. Mereka banyak punya fitur yang malah merangsang pengguna untuk menyebarkan konten tak sesuai dengan UU ITE. Ini harus ada penegakkan aturan yang tegas dan disiplin,” tukas Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala di Jakarta, Senin (20/3).
Menurutnya, upaya Kominfo yang hanya menghimbau masyarakat tak menyebarkan konten video bunuh diri tak cukup. “Kabarnya sudah koordinasi dengan Facebook untuk take down itu konten, tetapi malah bertebaran di platform lainnya. Ini ada yang salah cara Kominfo menangani konten yang melanggar UU ITE. Penanganan ini membuktikan Kominfo tak punya sistem yang baku, sehingga semua reaktif kalau sudah rame di media massa,” kesalnya.
Diingatkannya, jika Kominfo tak bekerja keras menghapus konten berbau kekerasan di internet, bisa dianggap turut serta membantu suatu bentuk kejahatan. "Konten kekerasan itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sudah selayaknya semua upaya dilakukan Menkominfo mengatasi ini," tandasnya (
Baca:
Video bunuh diri)
Pada kesempatan lain, Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menyarankan fitur live streaming dari Facebook diblokir sementara layaknya yang pernah dilakukan Kominfo terhadap Bigo Live beberapa waktu lalu.
“Karena sama-sama live streaming, perlu perlakuan sama dengan Bigo Live. Blokir Facebook Live sampai mereka punya monitoring system untuk blokir konten nyeleneh gitu secara cepat. Khawatir menular ini , nanti yang lain ikut-ikutan, yang porno aksi bisa, yang bunuh diri lagi juga tidak tertutup kemungkinan,” sarannya. (
Baca:
Kominfo blokir Bigo)
Heru mengharapkan Kominfo tak pilih kasih dalam penanganan konten yang membahayakan masa depan bangsa walau harus menghadapi pemain asing. “Kominfo ini kan garda terdepan menghadapi Over The Top (OTT) asing. Jangan malah kerja kalau diramein dulu di media massa dong. Jalankan tupoksinya biar netizen aman berinternet,” tutupnya.(id)