telkomsel halo

BSSN jangan diberi cek kosong!

10:35:46 | 07 Jan 2018
BSSN jangan diberi cek kosong!
JAKARTA (IndoTelko) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus diberikan kebijakan pendukung dalam operasionalisasi  guna menjamin terintegrasinya prinsip-prinsip perlindungan HAM dalam pelaksanaan tugas lembaga yang baru terbentuk itu.

Demikian salah satu saran yang diberikan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) terkait telah dilantiknya kepala BSSN Djoko Setiadi di awal Januari 2018.

Dalam siaran pers yang diteribtkan (4/1) ELSAM menyatakan perlu ada rambu-rambu jelas untuk BSSN termasuk di dalamnya dalam perumusan kebijakan teknis, seperti penutupan akses, monitoring internet, juga pengaduan dan pemulihan bagi warga negara yang hak-haknya dilanggar oleh kerja-kerja BSSN.

“Dalam operasionalisasinya juga perlu dibuka ruang partisipasi masyarakat sipil, akademisi, sektor bisnis, dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemanfaatan teknologi internet,” tulis ELSAM.

Selanjutnya ELSAM meminta BSSN memastikan bekerjanya mekanisme pengawasan internal, juga membuka peluang bagi pengawasan eksternal, untuk memastikan akuntabilitas lembaga ini. Bahkan, lembaga ini semestinya secara berkala mengeluarkan laporan-laporan agregat atas pelaksanaan tugas dan penggunaan wewenangnya, khususnya yang terkait dengan monitoring pengguna.

Dalam penataan kewenangan dan organisasinya, harus dipastikan tidak adanya overlapping dalam pelaksanaan tugas lembaga ini, dengan lembaga-lembaga lainnya, sehingga aspek koordinasi juga perlu diperkuat, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang ditimbulkan.

GCG BUMN
“Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga ini, jangan sampai upaya intervensi dengan tujuan pengamanan justru menghambat produktivitas dan kemajuan dalam penggunaan internet, akibat pengurangan dan pelambatan akses. Akan tetapi harus mampu menjembatani antara kebutuhan fungsionalitas dunia maya dengan persyaratan keamanan dalam penggunaannya,” tutup keterangan tertulis itu.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year