telkomsel halo

Pemerintah jangan ragu validasi ponsel berbasis IMEI

08:17:17 | 27 Mar 2018
Pemerintah jangan ragu validasi ponsel berbasis IMEI
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah disarankan jangan ragu menerapkan regulasi validasi telepon seluler (Ponsel) berbasis International Mobile Elektronic Identification (IMEI) untuk menekan peredaran ponsel yang diimpor secara ilegal (black market).

"Registrasi prabayar jaman now (berbasis NIK dan KK) itu pasangannya validasi ponsel pakai IMEI. Ini akan memberikan perlindungan dan peningkatan layanan bagi pengguna seluler," ungkap Pengamat Telekomunikasi Garuda Sugardo, kemarin.

Menurutnya, bila saat ini Anda kehilangan ponsel, hanya keajaiban yang memungkinkan kembalinya ponsel kesayangan itu. Polisi dan Operator kehilangan jejak, manakala ponsel tersebut dicabut SIM Card dan masuk ke pasar gelap.  Hal itu disebabkan pengaktifan nomor seluler hanya berdasarkan nomor pelanggan (ISDN) oleh operator. Padahal semua ponsel di muka bumi memiliki IMEI yang spesifik, unik dan paten.

"Ke depan kita harapkan ISDN dan IMEI layaknya pasangan identitas di kendaraan, sebagai nomor polisi dan nomor rangka mesin. Maka bila ponsel kita hilang, melalui operator,  polisi bisa melacak di mana posisi ponsel tersebut berada. Solusi untuk masyarakat adalah penegak hukum memburu pencurinya dan menemukan ponsel yang hilang; atau memblokir permanen IMEI ponsel tersebut sehingga tidak bisa digunakan di mana pun," katanya.

Referensi di beberapa negara Eropa menunjukkan bahwa cara ini sangat-sangat efektif menekan jumlah pencurian ponsel, menghancurkan black market ponsel, sekaligus meningkatkan kenyamanan berseluler. Pemerintah perlu membangun data base IMEI aktif 24 jam secara bersama. Setiap pengaduan kehilangan ponsel ke polisi akan ada ujungnya.

"Sekarang bila Anda melapor kehilangan ponsel, operator hanya bisa sebatas memblokir nomor, selebihnya ponsel Anda raib dan berputar di pasar gelap," katanya.

Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator telepon seluler (ponsel) akan melakukan langkah sinergi untuk memvalidasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI).

Upaya ini guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri. (Baca: validasi IMEI)

Rencananya ada tiga tahap untuk mewujudkan beleid yang dipercaya bisa menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia itu. Tahap pertama yang melakukan MoU dengan Qualcomm untuk mengumpulkan data yang dimuat dalam sistem server data.

Tahap kedua yaitu melakukan sinkronisasi data antara PTP produksi Kemenperin yang disinkronisasi dengan data IMEI di Indonesia. (Baca: Roadmap validasi IMEI)

GCG BUMN
Tahap ketiga akan diketahui status smartphone tersebut untuk selanjutnya dibuat regulasi antara ketiga pihak yaitu Kemenperin, Kominfo, dan Kemendag untuk menindak produk yang sudah beredar tersebut.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year