JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji pola penapisan konten pornografi dengan mengaktifkan fitur safe search diterapkan juga di media sosial seperti Twitter dan lainnya.
Fitur Safe Search sebelumnya telah diperintahkan Kominfo ke Penyedia Jasa Internet (PJI) untuk diaktifkan guna menghilangkan hasil pencarian terutama konten pornografi di dunia maya.
“Kemarin itu memang yang prioritas di mesin pencarian seperti Google. Selama ini banyak orang tak tahu (pornografi), dia search di Google. Nah itu dulu yang kita lawan,” kata Menkominfo Rudiantara, kemarin.
Ketika ditanyakan akankah pengaktifan fitur safe search akan berlaku juga di media sosial, Pria yang akrab disapa RA itu meminta semua pihak untuk bersabar. “Sabar dulu, satu-satu dikerjakan. Hal yang jelas sekarang kalau di mesin pencari, 95% trafik yang kita punya tak bisa lagi cari barang porno,” tutupnya. (
Baca:
Safe Search)
Sebenarnya, Safe Search Mode sudah ada di mesin pencari. Namun pengaktifannya didasarkan keinginan si pengguna. Tetapi saat ini PJI yang mengaktifkan secara default sehingga pengguna yang mencari dengan mesin pencari Google akan otomatis menggunakan Safe Search Mode.
Kabarnya, sudah ada 25 penyedia layanan internet atau menjadikan sekitar 96% pengguna internet menerapkan setting-an Safe Search Mode bagi penggunanya.
Ketika fitur ini diaktifkan pada 10 Agustus lalu, sebagian pengguna internet di Indonesia mengeluhkan layanan YouTube yang tiba-tiba mengaktifkan "restricted mode" ketika diakses. Akibatnya, jumlah video yang ditampilkan di kanal-kanal YouTube menyusut drastis karena Restricted Mode secara otomatis menyaring video yang dinilai mengandung konten dewasa atau tidak layak konsumsi untuk orang di bawah umur.
Regulator menilai operator kebablasan dalam menerapkan "filter" tersebut sehingga Youtube pun terkena dampaknya.(dn)