telkomsel halo

Akhirnya, Kominfo blokir group LGBT di Facebook

13:43:47 | 12 Okt 2018
Akhirnya, Kominfo blokir group LGBT di Facebook
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu.(ist)
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir group facebook Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) pada Kamis (11/10), setelah dalam beberapa hari belakangan meresahkan warganet. (Baca: Grup LGBT)

Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mejelaskan langkah pemblokiran terhadap group facebook yang beralamat di [https://www.facebook.com/groups/605636449448086A] dilakukan setelah mendapat surat elektronik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta group tersebut diblokir karena dinilai dapat membahayakan anak-anak dan remaja di wilayah Garut dan sekitarnya.

KPAI menilai Group LGBT di Garut tersebut berpotensi mengkampanyekan praktik gay di kalangan anak-anak atau remaja laki-laki.

Sebelumnya Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo telah melakukan penelusuran dan analisis terhadap muatan group facebook tersebut dan menemukan bahwa terdapat beberapa konten yang mengandung muatan pornografi.

Kategori pornografi mengacu pada UU No 44 Tahun 2008 adalah konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; alat kelamin; atau pornografi anak.”

Langkah pemblokiran terhadap group facebook juga diambil setelah Subdit Pengendalian Konten Internet Kominfo berkoordinasi dengan Polres Garut mengenai kasus ini. Polres Garut menyetujui usulan KPAI agar Kominfo melakukan pemblokiran terhadap group facebook tersebut.

Untuk diketahui, hingga awal Oktober 2018 ini, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yg melanggar undang-undang, 80% diantaranya adalah website pornografi.

Lamban
Secara terpisah, Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai Kominfo memperlakukan konten berbau LGBT tak sama dengan pornografi lainnya jejaring media sosial.

"Subyektifitas saya menilai untuk LGBT itu terkesan Kominfo ragu-ragu dan lamban. Sudah beberapa kali untuk konten LGBT tak pernah tuntas, bahkan hanya untuk pemblokiran. Saya sebut salah satu contoh untuk aplikasi Blued yang masih bisa diakses via IoS atau banyaknya aplikasi mengakomodasi LGBT yang sudah jelas disebutkan aparat penegak hukum minta diblokir sejak tahun lalu, hasilnya hampa. Kominfo ini kerja blokir kalau sudah rame di media saja," sungutnya.

GCG BUMN
Menurutnya, untuk isu konten LGBY sebenarnya tak susah dilakukan pemblokiran. "Kalau pakai azas UU ITE saja sudah menyalahi, kan azas manfaat yang artinya komunitas (Group Facebook LGBT) ini bermanfaat kan bagi masyarakat. Menimbulkan keonaran nggak isu ini di masyarakat. Dan lagi pula komunitas ini tidak diakui secara legal. Masa untuk nutup gituan aja mendadak ragu, kecuali ada kepentingan lain," sindirnya.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories