JAKARTA (IndoTelko) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk tidak segan memanggil Menkominfo Rudiantara terkait aksinya menegur seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya kala acara Kominfo Next, Kamis (31/1).
Aksi tersebut menjadi perbincangan di dunia maya sehingga memunculkan tagar #YangGajiKamuSiapa sejak Kamis (31/1). (
Baca:
Aksi Rudiantara)
"Belajar dari kasus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, aksi Rudiantara itu harus ada yang laporkan ke Bawaslu," tegas Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta Jumat (1/2).
Heru melihat sepertinya kegiatan sosialisasi itu ada bungkus kampanye terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 disadari atau tidak oleh penggagas.
"Itu desain sosialisasi kenapa ada dua? Kenapa nggak bikin 3? Mengarah sebenarnya. Sayang saja forum yg tajuknya Kominfo Next kok dibumbui simulasi pilihan-pilihan," sesalnya.
Menurutnya, forum seperti seharusnya menjadi sarana Menkominfo menyerap aspirasi membangun Kominfo ke depan yang lagi banyak sorotan karena kinerjanya dipertanyakan seperti soal rencana revisi PP No.82/2012 yang akan merugikan bangsa dan negara karena akan diperbolehkannya menempatkan data center di luar negeri, aturan-aturan yg tidak jelas nasibnya seperti rencana revisi PP 52 dan 53 Tahun 2000, interkoneksi, program 1000 startup yang gagal, dan hoaks yang tak kunjung tuntas.
Ad Interim Ketua Umum Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC) Ardian Asmar menyatakan setelah melihat potongan video atau video secara utuh terlihat memang ada tendensi dari sang Menteri mengarahkan para individu ASN untuk memilih paslon tertentu.
"Ini pejabat publik sedang mengadakan acara yang dibiayai APBN, tendensius mengarahkan para individu ASN untuk memilih paslon tertentu pada intinya berkampanye menggunakan fasilitas negara. Ini jelas diharamkan undang-undang," tegasnya.
Ketua Dewan Pembina IDIEC Mochammad James Falahuddin menambahkan kalau melihat video rekaman secara keseluruhan, acara Kominfo itu bisa dibilang mirip dengan acara-acara “Santiaji Pemilu” yang ditujukan bagi pegawai negeri di jaman orde baru.
"Walaupun tidak secara langsung, tapi simbol-simbol yang digunakan akan sangat mudah ditangkap bahwa ini mengarah ke Pilpres. Apalagi ditambah dengan Menkominfo keceplosan menyindir soal gaji ke stafnya yang memilih simbol No 2. Dan karena ini terjadi di jam kerja, sudah sepatutnya Bawaslu bertindak karena ini sudah terindikasi pelanggaran aturan kampanye," pungkasnya.
Sebelumnya, PLT Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengakui dalam satu bagian acara sambutan, Mekominfo Rudiantara meminta masukan kepada semua karyawan tentang dua buah desain sosialisasi pemilu yang diusulkan untuk Gedung Kominfo dengan gaya pengambilan suara. (
Baca:
Klarifikasi Kominfo)
"Kami menyesalkan beredarnya potongan-potongan video yang sengaja dilakukan untuk memutus konteks masalah dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh," pungkasnya.(dn)