JAKARTA (IndoTelko) - Penyedia layanan Peer to Peer Lending untuk Modal Usaha Masyarakat DanaLaut mengaku memiliki keunikan dari pemain sejenis dengan fokus pada modal usaha kelautan.
Dalam keterangannya dinyatakan DanaLaut merupakan perusahaan peer to peer lending yang berfokus pada usaha kelautan di Indonesia.
"Petani rumput laut, petani garam, industri produk turunan rumput laut, industri olahan (miniplant), dan tambak merupakan lima sektor yang dapat difasilitasi oleh DanaLaut," tulis pernyataan resmi itu.
Dengan fokus meningkatkan kesejahteraan bersama melalui inklusi keuangan dalam ekonomi berbasis kelautan serta didukung oleh pengalaman di industri serta tenaga ahli di bidangnya, DanaLaut memulai pembiayaan di industri rumput laut, kemudian memperluasnya ke industri garam Indonesia.
Spesialisasi di industri rumput laut dan garam menjadikan DanaLaut unik dibanding perusahaan lain yang serupa.
DanaLaut pun tidak hanya melakukan pembiayaan pada satu titik bisnis. Membangun industri secara berkelanjutan dengan menghubungkan antara pelaku industri pada sektor kelautan, menjadi fokus jangka panjang dari DanaLaut. Hal ini bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan mendapatkan manfaat secara bersama. Dengan membangun jaringan industri yang baik, DanaLaut sekaligus dapat menjaga kualitas kredit pembiayaan dari dana yang disalurkan.
Inilah hal kedua yang menjadi keunikan DanaLaut, yakni menjaga kontinuitas bisnis bersamaan dengan perwujudan misi mengembangkan seluruh ekosistem.
Selain itu, DanaLaut berkomitmen untuk berkembang bersama dengan mitra peminjam. Komitmen ini diwujudkan dengan melakukan pertemuan rutin mingguan dan memberikan pelatihan mengenai pengelolaan modal yang diterima, agar modal usaha memberikan hasil optimum bagi para mitra.
Menjadi poin unik ketiga, DanaLaut tidak hanya memberikan pendanaan, tetapi juga melakukan upgrading terhadap mitra-mitra tadi. Sehingga selain menawarkan keuntungan dan keamanan pada peminjam, DanaLaut sekaligus meningkatkan kapabilitas dan kesejahteraan mitra yang tentunya sejalan dengan cita-cita akan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Asal tahu saja, Asosiasi Fintech Indonesia pada tahun 2018 mencatat terdapat lebih dari 230 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Adapun fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Februari 2019 mencapai 99 perusahaan.
Terkait dengan nilai total transaksi, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat, di pertengahan tahun 2018, pembayaran digital oleh fintech di Indonesia mencapai US$ 21 juta atau sekitar Rp300 miliar.
Salah satu layanan dalam fintech yang sering digunakan adalah layanan pinjaman (peer to peer lending).
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi, menyatakan bahwa sekitar 3 juta penduduk di seluruh Indonesia telah menggunakan fintech peer to peer lending dan tercatat layanan ini sudah melakukan sekitar 9 juta transaksi.(wn)