telkomsel halo

Fintech ini menjadi solusi pembayaran utang bulanan

05:12:35 | 04 Apr 2019
Fintech ini menjadi solusi pembayaran utang bulanan
Founder dan CEO amalan Arne Hartmann, Executive Director IKD di OJK Triyono Gani, dan Direktur amalan Yodhi Kharismanto.(ist)
JAKARTA (IndoTelko) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar perusahaan Financial Technology (FinTech) yang telah melalui proses pencatatan di bawah peraturan nomor 13 / POJK.02 / 2018.

Di antara 34 perusahaan dalam 12 klaster baru yang ditetapkan, Fintech amalan tampil sebagai satu-satunya dalam klaster "Online Distressed Solution", perusahaan yang menawarkan pertolongan bagi konsumen yang memiliki masalah dalam pembayaran utang bulanan.

Faktanya, segmen tersebut adalah segmen khusus yang ditetapkan OJK untuk mengakomodir keunikan layanan amalan yang fokus dalam membantu peminjam untuk mencari jalan keluar dari jeratan utang.

Dengan program manajemen utang dari amalan, beban utang biasanya bisa dikurangi dari 50% hingga 90%. Solusi ini diharapkan memberi awal baru bagi peminjam dan keluarganya sehingga bisa membangun masa depan finansial yang lebih baik.

Seiring dengan kemajuan teknologi, laju pertumbuhan inovasi keuangan digital yang hadir di tengah masyarakat telah mendorong OJK untuk mengeluarkan peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 13 /POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (disingkat menjadi IKD) di sektor Jasa Keuangan.

Hal ini dilakukan karena OJK menilai bahwa IKD perlu diarahkan agar menghasilkan layanan yang bertanggung jawab, aman, mengedepankan perlindungan konsumen, dan memiliki risiko yang terkelola dengan baik - sebuah visi yang juga diemban oleh amalan.

Dalam satu tahun ke depan, satu perusahan dalam klaster terkait akan diberikan "regulatory sandbox" dan bekerja sama dengan OJK untuk mengembangkan peraturan yang tepat, dan peraturan ini akan menjadi landasan bagi semua perusahaan yang termasuk dalam klaster masing-masing.

"Tim kami di amalan sangat bersemangat dan siap untuk bekerja sama dengan rekan-rekan dari OJK untuk menciptakan landasan yang fokus pada perlindungan konsumen, efisiensi layanan, dan hasil yang terbaik bagi setiap pihak yang terkait dengan restrukturisasi utang," kata founder dan CEO amalan, Arne Hartmann.

Dalam tiga tahun sejak berdiri di tahun 2015, amalan secara konsisten memperkenalkan berbagai inovasi yang menawarkan hasil terbaik, lebih cepat, dan melingkupi lebih banyak peminjam.

Kebanyakan dari klien amalan mengikuti Program Manajemen Utang. Ini adalah solusi yang disesuaikan berdasarkan sistem amalan dan data yang sah untuk menentukan cara terbaik meringankan beban utang melalui berbagai bentuk restrukturisasi. Pada umumnya, solusi ini menghasilkan pengurangan total tagihan dan/atau cicilan bulanan antara 50% hingga 90%.

Di tahun 2018, amalan bekerja sama dengan CIMB Niaga dan Koinworks untuk meluncurkan beberapa pilihan refinancing yang akan mengganti pinjaman lama dengan pinjaman baru yang lebih terjangkau. Tentunya refinancing memerlukan persetujuan dari partner amalan yang bersangkutan.

Namun, peluang memenuhi syarat untuk pinjaman refinancing akan lebih tinggi bersama amalan karena kepiawaian amalan dalam restrukturisasi utang. Saat ini amalan menawarkan program 'KPR refinancing' bagi pemilik rumah dan program CardCutter / CardCutter+, yang tidak membutuhkan jaminan.

Selain itu, untuk memberikan hasil terbaik, amalan secara konsisten memperbaiki user experience dengan merampingkan dan mempercepat proses. Peminjam bisa mengajukan konsultasi gratis bersama konsultan amalan dengan cara mengisi data melalui aplikasi seluler atau melalui website www.amalan.com.

Di penutupan tahun 2018, amalan telah berhasil menangani lebih dari 1.300 kasus dengan jumlah outstanding sebesar Rp30 miliar.

GCG BUMN
Sedangkan untuk keringanan yang didapat untuk para klien, amalan berhasil menghemat Rp10 miliar. Permintaan untuk layanan restrukturisasi semakin kuat di tahun 2019, data kami merepresentasikan nilai total lebih dari Rp550 miliar per bulan. Setengah dari permintaan ini telah tertunggak, sementara itu setengah lagi terancam menunggak.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories