JAKARTA (IndoTelko) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi salah satu perusahaan transportasi yang mengimplementasikan pencatatan data manifest penumpang ferry secara otomasi, yang terkoneksi langsung dengan data kependudukan.
Hal ini menyusul penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan antara Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, dan disaksikan oleh Kepala Bagian Perundangan Biro Hukum Kementerian BUMN, Wahyu Setiawan, di kantor ASDP, Senin (22/4).
Ira mengatakan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah revolusioner, karena ASDP menjadi perusahaan transportasi pertama yang mengimplementasikan pencatatan manifest penumpang secara otomasi menggunakan alat pembaca data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP Reader).
“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman serta bermanfaat kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan, utamanya dalam meningkatkan akuntabilitas pencatatan data manifest penumpang yang menjadi mandatory,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencatatan data manifest pengguna jasa kapal ferry perlu mendapat perhatian karena tidak hanya terdiri dari penumpang, tetapi juga kendaraan dengan golongan yang berbeda-beda.
“Dengan penerapan pencatatan data secara otomasi ini, kami berharap berdampak positif pada pengguna jasa, dimana data penumpang yang tercatat lebih lengkap dan valid, serta dapat dijadikan dasar dalam proses klaim jika terjadi kecelakaan transportasi. Selain itu, sistem ini juga dapat meningkatkan pendapatan ASDP, dimana ada jaminan yang diberikan untuk menekan kebocoran karena telah memiliki sistem yang sangat reliable. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, ASDP ini menjadi pioneer untuk diikuti perusahaan transportasi lain,” ujarnya.
Dengan target penumpang sebanyak 9 juta orang dan 7 juta kendaraan tahun ini, tahap awal ditargetkan pencatatan manifest penumpang dapat mencapai 60% lebih akurat.
Untuk pilot project, ASDP akan mengimplementasikan sistem E-KTP reader ini di 2 lintasan, yakni Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk yang memiliki kontribusi terbesar dari seluruh lintasan penyeberangan yang dilayani ASDP.
“Tentu ini akan menjadi upaya dan kerja keras seluruh pihak dalam hal pencatatan manifest penumpang dari manual menjadi lebih rapi dan mutakhir, karena setiap data penumpang yang tercatat akan diterima secara real time oleh pihak Syahbandar, asuransi, maupun operator kapal,” katanya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah revolusioner ASDP karena telah menjadi pioneer perusahaan bidang transportasi yang terkoneksi langsung dengan data kependudukan.
“Saya meyakini setelah menggunakan sistem ini, tidak hanya biaya operasional ASDP yang akan turun, tetapi pendapatan operasional perusahaan juga akan naik. Sistem ini sangat penting dalam mencegah fraud, kecurangan, dan inakuntabilitas yang terjadi selama ini. Kami juga mendorong operator transportasi lain bisa segera menyusul ASDP,” tutur Zudan.
Ia menegaskan, pencatatan data manifest penumpang secara otomasi yang terkoneksi langsung dengan data kependudukan harus menjadi gerakan revolusioner yang lebih massif demi menuju target Single Identity Number yang sangat bermanfaat di seluruh lini kehidupan. “Kami ingin langkah kami ini, bermanfaat bagi bangsa. Harapannya, bangsa kita akan menjadi lebih tertib dan maju, karena aspek safety, security, dan akuntabilitas dapat terjamin di setiap sektor, tidak hanya transportasi,” tegasnya.(wn)