JAKARTA (IndoTelko) - GoPay menjadi platform uang elektronik pertama yang bisa digunakan sebagai salah satu opsi pembayaran di JNE. Saat ini, GoPay sudah bisa diterima di 420.000 rekan usaha, 90% di antaranya adalah UMKM.
“JNE selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan menjangkau semua kebutuhan pelanggan. Upaya ini kami lakukan melalui pengembangan inovasi, salah satunya dengan menghadirkan sistem pembayaran cashless atau digital payment. Sebagai langkah awal, kami menggandeng GoPay sebagai salah satu platform uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Dengan kolaborasi ini, pelanggan JNE bisa melakukan transaksi untuk pengiriman paket menggunakan GoPay di semua titik layanan JNE yang tersebar di seluruh Indonesia," kata VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi dalam keterangan kemarin.
Eri pun mengungkapkan bahwa jangkauan JNE tersebut masih memiliki potensi yang besar untuk terus diperluas terutama dengan pertumbuhan pedagang online di Indonesia.
“Saat ini pertumbuhan industri logistik di tanah air mencapai 14,7% dan potensinya akan terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan bisnis online dan ekonomi digital. Pada tahun 2017 lalu saja, jumlah paket yang beredar di Indonesia mencapai sekitar 800 juta paket dan sebagian besar diantaranya berasal dari bisnis yang dijalankan oleh pedagang online. Kami percaya bahwa dengan menghadirkan kemudahan pembayaran non tunai di layanan kami, potensi tersebut dapat semakin dimaksimalkan,“ imbuh Eri.
Head of Offline Payments GoPay, Ardelia Apti mengatakan ekonomi digital yang dijalankan oleh para pedagang online memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan sektor logistik dan begitu pula sebaliknya, industri jasa logistik sangat membantu para pedagang online termasuk UMKM menjangkau pelanggan yang lebih luas.
"Sejalan dengan semangat kami untuk membantu memaksimalkan potensi UMKM, kami berharap kehadiran GoPay di semua kantor JNE di seluruh Indonesia bisa semakin memudahkan mereka dalam bertransaksi pengiriman barang sehingga mereka pun bisa meningkatkan skala bisnisnya dan para pelaku UMKM pun bisa semakin terbiasa memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usahanya," katanya.
Laporan McKinsey memprediksi bahwa pada tahun 2022, pasar jual-beli online akan mengalami pertumbuhan sebesar delapan kali lipat dibandingkan tahun 2017, dan penjualan dari sektor jual-beli online diproyeksikan bisa mencapai US$ 40 miliar.
Salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan tersebut di Indonesia adalah peningkatan partisipasi pelaku UMKM di pasar digital, menciptakan ekosistem di mana konsumen bisa memiliki lebih banyak pilihan produk serta opsi layanan pengiriman yang dapat diandalkan.(wn)