JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah mengidentifikasi dan menangani penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 sebanyak 1.096 isu hoaks yang tersebar di platform Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.
"Sebanyak 359 konten sudah dilakukan penindakan dengan take down, sementara 737 konten sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate Menteri Kominfo.
Johnny menyatakan ada juga kasus hoaks yang sudah ditangani oleh Polri. “Kami berterima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, dimana 21 Polda dan Bareskrim Polri telah menangani 77 kasus hoaks terkait Covid-19 dan tentu kami mengapresiasi langkah cepat dan kolaborasi dengan Polri,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kominfo, Kementerian BUMN, Kemenkes, dan BNPB dalam naungan Gugus Tugas Covid-19 sudah membuat aplikasi PeduliLindungi.
“Melalui aplikasi ini, dapat dilakukan tracking atau bisa melihat pergerakan seseorang yang positif Covid-19 secara historis. Selanjutnya tracing, untuk mengetahui dengan siapa saja seseorang yang positif Covid-19 melakukan kontak. Dan juga fencing, memberikan batasan bagi seseorang dalam pengawasan/positif melakukan pergerakan (dalam karantina dan isolasi),” paparnya.
Dalam membangun sistem ini, Kominfo menjamin pelindungan data pribadi sewiap warga yang menggunakan aplikasi. “Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Kepmen No 159/2020 yang menyebutkan bahwa data pribadi akan dilindungi dan pemanfaatan aplikasi itu hanya sampai Pandemi ini dinyatakan selesai,” jelasnya.(wn)