JAKARTA (IndoTelko) – Salah satu unit bisnis dari anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), TelkomMetra memperluas infrastruktur digital perpajakan ke industri pengelola jalan tol setelah resmi ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan aplikasi integrasi data pajak PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejak 9 Juni 2021. Telkompajakku akan membantu PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam menyediakan layanan integrasi data pajak berbasis
host to host untuk pelaporan Pajak PPN dan PPh. Layanan ini mencakup seluruh digitalisasi proses perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi lebih praktis dan mudah.
Dikatakan Direktur Utama TelkomMetra, Niam Dzikri, Tax Digitalization ini memungkinkan adanya otomatisasi data bagi ekosistem perpajakan jalan tol Jasa Marga, sehingga keseluruhan proses pajak mulai dari proses hitung, bayar dan lapor pajak, dapat dilakukan secara cepat, transparan dan akurat. Layanan ini merupakan kontribusi Telkompajakku dalam mendukung proses kepatuhan perpajakan Jasa Marga” ujar Niam Dzikri, selaku Direktur Utama TelkomMetra.
Digitalisasi ini akan membantu PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam hal pengadaan aplikasi sistem integrasi data pajak yang rencananya dapat digunakan mulai tanggal 9 Agustus 2021. Sistem ini pun sudah terintegrasi dengan beberapa Bank Nasional atau Lembaga Persepsi lain yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam penyediaan layanan pembayaran pajak.
Akhir tahun lalu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk tercatat mengantongi pendapatan tol sebesar Rp 8,76 triliun dengan rata-rata transaksi harian di pintu tol sebanyak 3,4 juta kali. Angka ini di luar pendapatan lainnya seperti pendapatan usaha lain dan pendapatan konstruksi.
Jasa Marga merupakan operator jalan tol terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 67% untuk panjang jalan tol beroperasi komersial, dan memiliki 33 konsesi jalan tol dengan total panjang jalan 1.527 km. Jumlah pengguna tol menuju Jakarta saja, sebelumnya tercatat lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan sampai dengan pertengahan Juni 2020 bisa mencapai 100.400 kendaraan. Data tersebut tercatat selama satu minggu periode new normal dan PSBB di Jakarta tanggal 8 - 14 Juni 2020.
Menjelang berakhirnya masa pengetatan mudik, tercatat sebanyak 427.309 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek. PT Jasa Marga Tbk juga mengungkapkan lalu lintas harian rata-rata pada bulan Ramadan periode 12-18 April 2021 kemarin turun sebesar 7,5% terhadap lalu lintas normal di periode pandemi Covid-19.
Digitalisasi Pajak rambah Pupuk Indonesia
Pada pertengahan April lalu, Telkompajakku juga ditunjuk untuk membantu BUMN holding segmen pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) Group dalam menyediakan digitalisasi pajak, yang berupa layanan eFaktur PPN Host to Host dan eSPT Advance PPh.
Kedua layanan ini akan mempermudah proses perpajakan termasuk menekan cost of compliance perpajakan PT. Pupuk Indonesia Group yang menggandeng lima grupnya, di antaranya PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwijaya Palembang.
Perusahaan-perusahaan pupuk tersebut telah mengimplementasikan sistem digitalisasi pajak Telkompajakku sejak Mei 2021. Layanan ini membantu efisiensi dari sisi penggunaan, waktu, resources termasuk proses perpajakan.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019, tercatat PT Pupuk Indonesia (Persero) telah membayarkan kontribusi pajak senilai Rp7,28 triliun kepada negara, setelah pada tahun sebelumnya berkontribusi sebesar Rp5,48 triliun. Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), di kuartal ke III 2020, PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat kontribusi pajak perseroan sebesar Rp4,3 trilliun.
Aplikasi Telkompajakku beroperasi sejak 2018 dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara menuju digitalisasi perpajakan, seperti PT Bio Farma, PT Wijaya Karya, PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Bhanda Ghara Reksa (BGR), dengan total 40 BUMN dan anak perusahaannya.
Juga telah membantu digitalisasi perpajakan PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) hingga mendapatkan predikat WP Patuh sebagai bentuk transparansi pelaporan pajak yang paripurna. Sebagai salah satu anak usaha Telkom, TelkomMetra melengkapi solusi digital Telkom di area perpajakan untuk membantu mendorong transformasi digital di Indonesia. (sg)