telkomsel halo

BEI tegur dua aplikasi saham

09:57:55 | 31 Okt 2022
BEI tegur dua aplikasi saham
JAKARTA (IndoTelko) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi teguran tertulis kepada Ajaib Sekuritas Asia dan Stockbit Sekuritas Digital.

Dalam dua pengumuman BEI tertanggal 26 Oktober 2022 dijelaskan bahwa Ajaib dan Stockbit belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung dan automated ordering, pedoman tata kelola informasi operasional brokeragoffice system (BOFIS) anggota bursa efek, pedoman penilaian kelayakan implementasi BOFIS anggota bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan BEI.

“Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy, Jumat, 28 Oktober 2022.

Dikatakannya, hal-hal yang menjadi concern Bursa telah dikomunikasikan kepada Perusahaan, dan saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan-catatan Bursa.

GCG BUMN
Langkah ini mendorong perusahaan efek atau sekuritas agar menerapkan ketentuan manajemen risiko untuk sistem teknologi informasinya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year