JAKARTA (IndoTelko) - PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) bekerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan produk Cyber Protector.
Produk ini memberikan perlindungan ketika terdapat kejadian penipuan transfer dana maupun berbelanja secara online. Peluncuran produk ini merupakan komitmen bersama antara Sompo Insurance dan CIMB Niaga dalam melindungi para nasabah setia CIMB Niaga dalam hal mengurangi risiko kerugian finansial.
Menurut sebuah laporan ancaman digital di tahun 2023, Indonesia rata-rata mengalami 1,9 juta serangan setiap harinya.
Seiring dengan berkembangnya lanskap digital dan meningkatnya aktivitas online, kebutuhan untuk perlindungan terhadap ancaman siber pun menjadi semakin penting. Ancaman siber dapat menyasar siapa saja, termasuk individu dan insititusi, yang berisiko besar terhadap privasi dan penyalahgunaan data, hingga menimbulkan kerugian finansial.
“Berbagai inovasi perbankan telah memungkinkan masyarakat untuk melakukan beragam transaksi di mana pun mereka berada. Kemudahan ini harus tetap disertai kewaspadaan atas ancaman siber yang semakin marak, di mana tahun lalu, Indonesia mencatatkan lebih dari 130.000 kasus terkait penipuan transaksi online. Keamanan dan ketenangan pelanggan adalah prioritas kami. Karena itu, melalui kerja sama strategis bersama CIMB Niaga, Sompo menghadirkan Cyber Protector untuk melindungi nasabah dari penipuan transaksi online yang dapat mengakibatkan kerugian finansial,” ungkap Sales Director Sompo Insurance Yolanda Widjaja.
Personal Cyber Protector adalah produk asuransi yang melindungi nasabah dari transaksi online tidak sah seperti transfer dana online dari akun pribadi nasabah ke pihak ketiga, transfer dana tidak sah dari OCTO Pay pribadi, penipuan melalui pesan elektronik, dan pembelian online tidak sah yang dibebankan pada kartu debit maupun kartu kredit nasabah. Produk ini juga melindungi kerugian materi atas belanja online yang produknya tidak terkirim, kerusakan yang tidak disengaja, serta pencurian produk yang telah dibeli.
“Dengan menggunakan produk Personal Cyber Protector ini, nasabah akan mendapatkan perlindungan saat bertransaksi secara online. Contohnya melakukan transfer dana secara online dan melakukan transaksi pembayaran belanja online. Sehingga nasabah mampu melindungi data diri agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih waspada terhadap maraknya penipuan di era digital,” ujar Head of Preferred, Wealth & Insurance Business CIMB Niaga Ariteguh Arief.(ak)