JAKARTA (IndoTelko) - Setiap tahun, ongkos naik haji (ONH) di Indonesia rata-rata meningkat 5%. Agar mimpi dan keinginan menunaikan ibadah haji dapat diwujudkan maka sebaiknya mempersiapkan dana dari jauh hari, baik haji reguler maupun haji khusus sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 untuk jemaah haji reguler berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta. Sedangkan kisaran biaya untuk paket haji khusus tahun 2023 adalah sebesar USD 12.599 (atau sekitar Rp 192,1 juta) sampai USD 35.000 (atau sekitar Rp 538 juta).
Menurut situs
haji.kemenag.go.id, rata-rata antrian Ibadah haji di Indonesia adalah 20-30 tahun, belum lagi biaya ibadah haji yang naik setiap tahunnya. Sehingga alangkah baiknya jika kita mempersiapkan sedini mungkin aspek finansial hingga persiapan fisik dan mental.
Bagaimana mempersiapkan kebutuhan biaya haji?
Berikut adalah strategi mengelola keuangan yang bisa membatu Anda untuk mempersiapkan dana haji :
Cari tahu kategori haji berdasarkan budget yang kamu mampu
Seperti yang tercantum pada rukun Islam "Pergi Haji Jika Mampu". Maka dalam merencanakan keuangan untuk biaya haji, kita perlu mengetahui kategori haji sesuai dengan kemampuan keuangan calon jamaah haji. Hal ini akan memudahkan kita dalam merencanakan keuangan secara terperinci.
Memiliki rencana keuangan yang terperinci
Selain pengeluaran utama untuk biaya ongkos naik haji, Anda juga harus menghitung biaya-biaya tambahan lainnya. Seperti dana darurat, atau bahkan untuk oleh-oleh. Dengan memiliki gambaran yang jelas tentang berapa banyak uang yang harus disiapkan, buatlah target tabungan yang realistis.
Menabung secara rutin
Setelah mengetahui jumlah biaya yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah tentukan tabungan yang akan disisihkan setiap bulannya secara rutin. Buatlah anggaran bulanan dan sisihkan sebagian penghasilan dengan besaran yang tetap untuk tabungan haji secara konsisten. Disiplin adalah kunci keberhasilan dalam menggapai tujuan, sehingga sangatlah penting untuk mendisiplinkan diri untuk menabung.
Berinvestasi
Selain menabung, investasi juga bisa menjadi strategi yang efektif untuk mencapai tujuan keuangan. Pertimbangkan untuk mengalokasikan sebagian dana tabungan ke instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda.
Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan atau jasa keuangan untuk mendapatkan saran tentang jenis investasi yang tepat. Namun, perlu diingat bahwa investasi memiliki risiko, jadi lakukan riset dan evaluasi dengan hati-hati sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Memiliki asuransi
Selain persiapan keuangan yang matang, memiliki asuransi juga merupakan hal penting dalam persiapan ibadah haji. Asuransi dapat menjadi sarana untuk menabung dan sekaligus memberikan perlindungan finansial bagi calon jemaah haji dan keluarganya dalam menghadapi risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan ibadah haji mengingat selama berada di tanah suci ada pula risiko-risiko yang tidak dapat dihindari terutama karena terdapat perbedaan cuaca yang cukup ekstrim dan aktivitas yang intens.
Nah, jika dirasa ibadah haji masih terlalu berat untuk Anda, maka ibadah Umrah dapat menjadi pilihan lain untuk tetap dapat beribadah ke tanah suci. Dimana pilihan waktu untuk mengerjakan ibadah umrah lebih banyak dan dari segi biaya lebih sedikit daripada ibadah haji.
PFI Mega Life dan Bank Mega Syariah bekerja sama dan menghadirkan Mega Amanah Perlindungan Keluarga (MALIKA) yang merupakan produk asuransi yang memberikan Manfaat Asuransi berupa perlindungan dari Musibah meninggal dunia saat maupun sedang tidak melakukan ibadah Haji atau Umrah dan pembayaran Santunan Harian Rawat Inap jika Peserta menjalani Rawat Inap di Rumah Sakit baik yang disebabkan oleh Penyakit maupun Kecelakaan saat melakukan ibadah Haji atau Umrah.
Beberapa manfaat yang didapat melalui produk ini diantaranya adalah :
Manfaat Meninggal Dunia bukan karena Kecelakaan
Apabila Peserta meninggal dunia bukan karena Kecelakaan di dalam Masa Asuransi dan Polis berstatus aktif.
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
Apabila Peserta meninggal dunia karena Kecelakaan di dalam Masa Asuransi dan Polis berstatus aktif.
Manfaat Meninggal Dunia saat melakukan ibadah Haji/Umrah
Apabila Peserta meninggal dunia karena sebab apapun selama menjalankan ibadah Haji atau Umrah di dalam Masa Asuransi dan Polis berstatus aktif.
Santunan Tunai Harian Rawat Inap selama menjalankan ibadah Haji atau Umrah
Jika Peserta mengalami rawat inap karena apapun dimana Peserta sedang menjalankan ibadah Haji atau Umrah, Pengelola akan membayarkan Santunan Tunai Harian sebesar Rp.1,000,000 per hari sesuai dengan jumlah hari perawatan. Santunan Tunai Harian yang dapat diberikan adalah maksimum 10 hari per perjalanan untuk ibadah Umrah dan 30 hari per perjalanan untuk ibadah Haji, serta batasan total akumulasi jumlah perawatan per Tahun Polis adalah selama 365 hari.
Manfaat Dana Tahapan
Manfaat Dana Tahapan akan dibayarkan sesuai dengan besaran dan jadwal pembayaran tahapan yaitu pada akhir tahun Polis ke 10, 15 dan 20, dan sesuai dengan Plan yang dipilih.
Nilai Penyerahan Polis
Jika Peserta mengalami Musibah Meninggal Dunia karena sebab apapun atau mengajukan penebusan polis (Surrender) maka Pengelola akan membayarkan Nilai Penyerahan Polis yang terbentuk.
Dengan manfaat-manfaat diatas, produk ini sangat sesuai untuk mendukung tujuan finansial dalam mewujudkan impian Anda untuk menyempurnakan rukun Islam. (mas)